SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Rencana pembangunan gedung menara kembar (twin tower) perkantoran terpadu Pemerintah Provinsi Riau di kawasan kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, mulai memasuki tahap persiapan infrastruktur penunjang. Penataan akses jalan, termasuk kawasan Jalan Sisingamangaraja dan drainase di sekitar Masjid Raya An-Nur, menjadi bagian dari perhatian pembangunan kawasan tersebut.
Pembangunan infrastruktur tentu menjadi kebutuhan dalam mendukung pelayanan pemerintahan dan penataan kawasan perkotaan. Namun, di tengah rencana pembangunan tersebut, muncul pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan anggaran daerah, terutama ketika sejumlah program pendidikan justru mengalami penundaan hingga pembatalan.
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau membatalkan pengadaan tiga stel seragam gratis bagi peserta didik baru kelas X SMA Boarding untuk tahun anggaran 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembatalan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 400.3.8.1/Disdik/2/2026/3867 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H.
Dalam surat itu dijelaskan, pembatalan dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran setelah rapat evaluasi realisasi anggaran Pemprov Riau pada 19 Oktober 2026.
Pengadaan yang ditiadakan mencakup tiga stel seragam, yakni baju khusus, baju Melayu, dan baju Pramuka, yang sebelumnya direncanakan diberikan secara gratis kepada peserta didik baru kelas X SMA Boarding, termasuk SMAN Plus dan sekolah boarding lainnya.
Kepala SMA Boarding juga diminta menyampaikan informasi pembatalan tersebut secara transparan kepada orang tua atau wali murid.
Kebijakan ini memperlihatkan adanya perbedaan pendekatan antara Pemprov Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Di saat Pemprov Riau membatalkan bantuan seragam untuk siswa SMA Boarding dengan alasan efisiensi, program bantuan seragam gratis bagi peserta didik SD dan SMP negeri di bawah Pemko Pekanbaru tetap berjalan.
Persoalan pendidikan di tingkat provinsi juga tidak berhenti pada pembatalan seragam gratis. Tunda bayar Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun anggaran 2024 hingga kini masih menjadi persoalan yang menunggu penyelesaian. Sementara itu, anggaran BOSDA tahun 2026 juga disebut tidak lagi dialokasikan.
Di sisi lain, rencana pembangunan SMAN 20 Pekanbaru di Kecamatan Marpoyan Damai yang sebelumnya diharapkan dapat menjawab kebutuhan sekolah negeri di kawasan tersebut belum terealisasi. Alasan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan defisit anggaran menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana keberpihakan kebijakan anggaran Pemprov Riau terhadap kebutuhan pendidikan?
Pembangunan gedung perkantoran, jalan, dan infrastruktur lainnya bukan sesuatu yang harus ditolak. Namun, pembangunan fisik semestinya berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses pendidikan yang layak dan terjangkau.
Sebab, gedung pemerintahan yang megah dan jalan yang mulus tidak akan cukup menggambarkan keberhasilan pembangunan apabila persoalan akses sekolah, keterbatasan daya tampung SMA negeri, serta kebutuhan peserta didik masih belum terselesaikan.
Di sinilah peran DPRD Riau sebagai lembaga perwakilan rakyat patut dipertanyakan. Apakah persoalan tunda bayar BOSDA 2024, penghapusan BOSDA 2026, pembatalan seragam gratis, hingga belum terealisasinya pembangunan SMAN 20 Pekanbaru sudah menjadi perhatian serius dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah?
Masyarakat tentu berharap para wakil rakyat tidak hanya menyetujui rencana pembangunan fisik, tetapi juga memastikan anggaran pendidikan mendapatkan perhatian yang sepadan.
Pemerintah boleh membangun. Infrastruktur boleh dibenahi. Gedung perkantoran boleh ditata menjadi lebih representatif. Namun, semua itu harus didasarkan pada skala prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Jangan sampai jalan semakin bagus dan gedung pemerintahan semakin mentereng, tetapi persoalan pendidikan, keterbatasan akses sekolah, dan angka putus sekolah justru tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. (Fa)


























