Bukan Hanya Presiden Prabowo, Politisi hingga Media Turut Disadap Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap bahwa penyadapan ilegal yang dilakukan sejumlah tersangka tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga pengusaha juga turut menjadi korban.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Asep Safrudin, Selasa 3 November 2026.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Satu orang lainnya, SU, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri.

“Tentunya ini menunjukkan bahwa kami dan jajaran penyidik akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penyidikan tersebut dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 25 dan Pasal 258 UU KUHP tentang penyadapan ilegal, Pasal 332 ayat (1) dan (2) KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE tentang penghapusan data elektronik. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News! Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Lelang BRI Kramat Disorot! LBH LMP Warning KPKNL II, Dugaan Pelanggaran Prosedur Berujung Gugatan PMH
Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI di Sentul
Heboh! Beredar Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob, Mabes Polri Buka Suara
Diduga Melanggar SOP, Propam Polda Jatim Periksa 7 Polisi yang Tangkap 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba
Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD yang Terjaring Pesta Narkoba di Jatim
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Aksi Premanisme
Kapolres Sukoharjo dan 3 Personil Dinonaktifkan Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:43 WIB

Bukan Hanya Presiden Prabowo, Politisi hingga Media Turut Disadap Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Selasa, 3 November 2026 - 20:37 WIB

Breaking News! Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:58 WIB

Lelang BRI Kramat Disorot! LBH LMP Warning KPKNL II, Dugaan Pelanggaran Prosedur Berujung Gugatan PMH

Selasa, 3 November 2026 - 14:43 WIB

Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI di Sentul

Selasa, 3 November 2026 - 13:44 WIB

Diduga Melanggar SOP, Propam Polda Jatim Periksa 7 Polisi yang Tangkap 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI di Sentul

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:43 WIB

You cannot copy content of this page