Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK — Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak, DK (49), ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Raya KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Penetapan tersangka terhadap pengemudi Toyota Land Cruiser BM 151 AK itu dilakukan setelah Satlantas Polres Siak menggelar perkara pada Sabtu malam (31/10/2026).

“Hasil gelar tadi (Sabtu) malam. Pengemudi DK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini sudah diterbitkan surat perintah penahanannya,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi Akmadi, Ahad (1/11/2026).

Terpisah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo mengatakan, sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, mengecek lokasi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

DK dijerat Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

“Saat ini, DK telah ditahan di Rutan Mako Polres Siak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Siswoyo.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Rohil Terbakar, Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Api

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Land Cruiser yang dikemudikan DK melaju dari arah Perawang menuju Minas. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba bergerak ke sisi kanan jalan.

Pada saat bersamaan, tiga sepeda motor yang dikendarai pelajar SMA datang dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan beruntun tidak dapat dihindari.

Tiga sepeda motor yang terlibat masing-masing Honda Vario BM 5471 SAE, Honda Beat BM 2925 ZAT, dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi.

Benturan keras mengakibatkan seorang siswi beriniak AM (16) meninggal dunia. Sementara empat korban lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi Solar, Polres Siak Amankan Seorang Pelaku

“Dari hasil pemeriksaan sementara, DK pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat menggunakan HP saat berkendara,” kata Siswoyo.

Meski demikian, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi DK dalam keadaan baik. “Tes urine terhadapnya juga menunjukkan hasil negatif,” ucapnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis
Sempat Dirazia, Judi Meja Ikan di Mandau Kembali Beraktivitas, Kinerja Kapolres Kampar jadi Sorotan
Dandim 0302/Inhu Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jaga Kehormatan Satuan
Kapolda Riau Bersama Dirlantas Turun Langsung Pantau Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Pekanbaru Tetap Lancar
Todongkan Senjata Laras Panjang ke Santriwati saat Geledah Ponpes, Komnas HAM Desak Propam Polri Periksa Aparat
36 Tahun Mengabdi, Sahid Suwarno Pensiun Bukan Berarti Berhenti Mengabdi: Pendidikan Karakter Tetap Harga Mati!
Dishub Pekanbaru Larang Kendaraan Parkir di Depan Mal Living Word, Melanggar akan Disanksi
Hari ke 6 Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:10 WIB

Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis

Senin, 2 November 2026 - 14:01 WIB

Sempat Dirazia, Judi Meja Ikan di Mandau Kembali Beraktivitas, Kinerja Kapolres Kampar jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 10:14 WIB

Dandim 0302/Inhu Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jaga Kehormatan Satuan

Senin, 2 November 2026 - 09:42 WIB

Kapolda Riau Bersama Dirlantas Turun Langsung Pantau Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Pekanbaru Tetap Lancar

Senin, 2 November 2026 - 00:43 WIB

Todongkan Senjata Laras Panjang ke Santriwati saat Geledah Ponpes, Komnas HAM Desak Propam Polri Periksa Aparat

Berita Terbaru

Daerah

Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram

Senin, 2 Nov 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page