Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Swasta Wajib Patuhi Penerapan PJJ, Melanggar akan Disanksi

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mematuhi penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama kondisi kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sekolah swasta diminta tidak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah selama kebijakan PJJ masih diberlakukan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik dari dampak paparan kabut asap.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan sekolah swasta tetap harus mengikuti surat edaran PJJ yang telah dikeluarkan Pemko Pekanbaru.

“Kita minta sekolah swasta mematuhi edaran PJJ tersebut. Ini demi kesehatan para peserta didik,” kata Jamal, Rabu (7/10/2026).

Ia menuturkan, Pemko Pekanbaru telah menerapkan PJJ pada 6-7 Oktober 2026 seiring memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap Karhutla.

Menurut Jamal, keputusan menerapkan PJJ tidak dilakukan tanpa pertimbangan. Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi dan rapat bersama pihak terkait dalam menyikapi kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru.

Penerapan PJJ juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kategori kualitas udara atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Baca Juga :  HPN 2025 di Riau Bahas Tantangan Jurnalisme Menghadapi Disrupsi Digital

Dalam ketentuan tersebut, apabila ISPU berada pada angka 201-300 atau masuk kategori sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui PJJ.

Ketentuan serupa berlaku ketika ISPU berada di atas 300 atau masuk kategori berbahaya. Karena itu, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama Kota Pekanbaru terdampak kabut asap Karhutla.

Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sekolah swasta yang tetap menggelar pembelajaran di sekolah meski kebijakan PJJ telah diberlakukan.

“Memang ada beberapa laporan terkait masih ada beberapa sekolah swasta yang belajar di sekolah. Itu kita sudah turun dan kita berikan teguran,” jelas Jamal.

Baca Juga :  Ida Yulita Beri Tanggapan Usai Dicopot dari Kursi Direktur PT Sarana Pembangunan Riau

Disdik Kota Pekanbaru pun memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan PJJ tetap dilakukan. Sekolah yang masih kedapatan tidak mematuhi edaran PJJ akan ditindak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.

Jamal menegaskan, kebijakan PJJ bukan sekadar perubahan pola pembelajaran, tetapi merupakan langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi udara yang berisiko bagi kesehatan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi
SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional
Bupati Siak Afni Zulkifli Kesal! Video Tanam Pohon di Lokasi Bekas Karhutla di Takedown, Apa apa dengan Tiktok?
Ketua BASMI Riau: Pemberitaan Harus Berimbang, Penggunaan Foto dan Istilah Perlu Proporsional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page