Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan jalan lingkungan di kawasan perumahan yang dibangun atau diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh ditutup atau dibatasi dengan portal maupun palang jalan.

Menurut Agung, APBD merupakan uang masyarakat sehingga pembangunan yang dibiayai anggaran daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya penghuni perumahan tertentu.

“Kalau jalan sudah dibangun menggunakan APBD, berarti dibangun dengan uang rakyat. Jalannya harus dapat digunakan masyarakat. Jangan setelah diaspal atau dibeton oleh pemerintah, malah dipasangi portal dan hanya boleh dilalui warga perumahan itu saja,” tegas Agung, Selasa (22/9/2026).

Ia menjelaskan, sebelum jalan perumahan dibangun menggunakan APBD, status lahannya harus jelas dan prasarana, sarana, serta utilitas umum (PSU) semestinya telah diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penataan dan penyerahan PSU tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 serta Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2023.

Agung meminta perangkat daerah, camat, dan lurah menginventarisasi jalan perumahan yang dibangun menggunakan APBD, termasuk memeriksa status PSU dan keberadaan portal yang membatasi akses.

Jika hasil verifikasi menunjukkan jalan tersebut telah menjadi PSU atau aset Pemko Pekanbaru dan dibangun menggunakan APBD, portal yang menutup atau membatasi akses umum harus dibuka atau ditertibkan.

Baca Juga :  Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Rsn Pekanbaru

“Kami memahami kebutuhan keamanan warga perumahan. Pengamanan tetap dapat dilakukan melalui petugas keamanan, pos penjagaan, CCTV, atau pengaturan lalu lintas. Namun, jangan sampai menutup akses masyarakat maupun menghambat ambulans, mobil pemadam kebakaran, petugas kebersihan, dan layanan darurat TRC 112,” jelasnya.

Agung menambahkan, pembangunan jalan dengan APBD harus diprioritaskan pada lokasi yang memberikan manfaat luas, termasuk membuka konektivitas antarwilayah dan mempermudah akses masyarakat menuju sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, serta pusat perekonomian.

“Prinsipnya sederhana, kalau dibangun dengan uang rakyat, manfaatnya juga harus dirasakan oleh rakyat. Jangan meminta pemerintah membangun, tetapi setelah jalannya bagus justru ditutup untuk masyarakat,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alhamdulillah! Usai Diguyur Hujan, Indeks Kualitas Udara di Pekanbaru Pagi ini Turun Drastis ke Level Baik
Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112
Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau
PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan
Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:49 WIB

Alhamdulillah! Usai Diguyur Hujan, Indeks Kualitas Udara di Pekanbaru Pagi ini Turun Drastis ke Level Baik

Rabu, 23 September 2026 - 22:42 WIB

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 September 2026 - 22:41 WIB

Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

Berita Terbaru

Pekanbaru

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:42 WIB