SUARANEWS86.COM || LUMAJANG – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak pemilik kendaraan di Jalan Raya Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Selasa 22 September 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat dua terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang ditinggalkan di sebuah warung.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. Laporan mengenai peristiwa itu diterima kepolisian pada Selasa 22 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial R (32), perempuan, warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Saat kejadian, korban hendak berangkat bekerja ke PT Eratex di Kabupaten Probolinggo, namun karena kondisi sakit, korban menunggu di sebuah warung atas arahan suaminya, M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepeda motor Honda Beat warna pink bernomor polisi N-5060-YAC milik korban kemudian dititipkan di warung tersebut. Tidak lama kemudian, dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi N-4928-TDN.
Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil membuka kunci, pelaku membawa sepeda motor korban ke arah utara.
Korban kemudian menghubungi suaminya. M.H yang datang ke lokasi langsung mengejar kedua terduga pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi N-1362-NQ.
Saat melihat kedua terduga pelaku, M.H menabrak sepeda motor yang mereka gunakan dari arah belakang. Akibat benturan tersebut, mobil yang dikendarai M.H kehilangan kendali dan menabrak rumah warga di sebelah barat jalan.
Ipda Suprapto mengatakan, polisi telah mengidentifikasi dua terduga pelaku dalam kejadian tersebut. Salah satunya berinisial D S P (26), warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, yang mengalami patah tulang pada lengan kanan dan kaki kanan serta luka lecet pada wajah.
D S P saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang. Sementara terduga pelaku lainnya, M Z B (20), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi menyebut kedua terduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor yang dijadikan kendaraan sarana. D S P berperan sebagai pembonceng, sedangkan M Z B diduga menjadi eksekutor yang merusak kunci kontak sepeda motor korban.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda Beat warna pink N-5060-YAC milik korban, satu unit Honda Beat warna hitam N-4928-TDN yang digunakan terduga pelaku, serta satu unit Toyota Avanza silver N-1362-NQ.
Petugas juga mengamankan satu buah mata kunci leter T yang masih tertancap pada sepeda motor korban dan empat buah mata kunci leter T lainnya. Selain itu, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang disebut milik terduga pelaku.
Kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku. **
Editor : Reza
























