Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA — Polisi menetapkan RS (44) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penendangan terhadap seorang perempuan hingga tersungkur di food court sebuah mal di Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, RS dijerat Pasal 466 KUHP.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami kasus tersebut.

“Sudah (tersangka),” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Rahim mengatakan motif RS menendang korban masih dalam penyelidikan. Namun, dia memastikan korban dan RS tidak saling mengenal.

Baca Juga :  Pimpinan MPR Larang Pengibaran Bendera One Piece: Tidak Boleh, ini Provokasi

“Yang pasti korban dan tersangka tidak saling kenal,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. Dalam video, seorang perempuan berbaju putih terlihat berdiri di depan gerai makanan. Di belakangnya, pria berkaus hitam duduk sambil menyantap makanan.

Mendadak pria tersebut menendang punggung perempuan itu. Korban terpental hingga jatuh. Setelah itu, pria tersebut terlihat berteriak ke arah korban sebelum perempuan itu meninggalkan lokasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat tidak berspekulasi soal motif kejadian.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri
Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan
Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan
Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif
Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalimantan, 1 Prajurit Gugur
SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:37 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 07:09 WIB

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Jumat, 6 November 2026 - 06:40 WIB

Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:29 WIB

Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan

Kamis, 5 November 2026 - 00:55 WIB

Disambut Kajari Karo, PD MIO Indonesia Siap Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif

Berita Terbaru

Nasional

BSU Rp 900 Ribu Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat Penerimanya

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:39 WIB

You cannot copy content of this page