Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Aktivitas belajar mengajar di Kota Pekanbaru kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Kamis (10/9/2026). Meski kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat, proses pembelajaran di sekolah tetap digelar secara terbatas dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara Kota Pekanbaru pada Rabu (9/9/2026) masih berada pada kategori tidak sehat. Namun, kondisi tersebut disebut mengalami perbaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan kegiatan proses belajar mengajar (PBM) mulai Kamis (10/9/2026) kembali dilaksanakan secara tatap muka terbatas.

“Besok pembelajaran tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (9/9/2026) sore.

Meski kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi. Seluruh kegiatan pembelajaran diminta dilaksanakan di dalam ruang kelas. Sementara aktivitas di luar ruangan harus dibatasi guna mengurangi paparan udara yang masih berada pada kategori tidak sehat.

Baca Juga :  Dalam Minggu Ini, Pejabat Eselon II akan Dilantik Walikota Pekanbaru

Selain itu, guru diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan peserta didik setiap hari. Perhatian khusus diberikan kepada murid yang rentan atau memiliki riwayat gangguan pernapasan, seperti asma maupun Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Bagi murid yang mengalami gangguan kesehatan, sekolah diberikan keluwesan untuk mengizinkan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah. Kebijakan tersebut dilakukan setelah murid atau orang tua berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Antisipasi Jika Kualitas Udara Memburuk

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara tiba-tiba.

Jika kondisi tersebut terjadi, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai situasi, mulai dari menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan peserta didik lebih awal, hingga mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Serahkan Bingkisan Lebaran Idul Fitri 1446 H kepada Seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0302/Inhu

Langkah tersebut tetap harus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dengan kebijakan tersebut, aktivitas pendidikan di Kota Pekanbaru kembali berjalan secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan seluruh warga sekolah.

Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah dapat menerapkan ketentuan tersebut secara disiplin agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page