Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau secara resmi melayangkan pengaduan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa sewa Access Point di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Tahun Anggaran 2024–2025 dengan total nilai mencapai Rp2.303.700.000.

Pengaduan tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, disertai dokumen investigasi setebal 21 halaman yang menguraikan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.

Dalam laporannya, DPD LHI Riau menguraikan sejumlah dugaan, antara lain adanya penggelembungan harga, pemecahan paket pekerjaan (project splitting), masa sewa yang tumpang tindih, dugaan proyek fiktif, hingga indikasi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pengadaan dilakukan melalui penyedia CV Anugrah Pratama dengan total nilai kontrak tahun 2024–2025 sebesar Rp2.303.700.000 untuk penyewaan 250 unit Access Point. DPD LHI Riau menilai harga sewa jauh lebih mahal dibandingkan apabila barang tersebut dibeli dan menjadi aset negara.

Muhajirin Siringo Ringo mengatakan pihaknya berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan seluruh dokumen beserta analisis yang kami miliki kepada Ditreskrimsus Polda Riau. Selanjutnya kami berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Muhajirin.

Baca Juga :  Pemko Rencanakan Pembangunan UTD PMI di Eks Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru

Muhajirin juga mengungkapkan bahwa belum lama ini dirinya dihubungi oleh Ketua Umum LSM Amatir, Nardo Pasaribu. Dalam komunikasi tersebut, menurut Muhajirin, Nardo mengaku sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta dirinya agar tidak lagi mengganggu pekerjaan perusahaan tersebut di lingkungan UIN Suska Riau.

“Belum lama ini saya dihubungi saudara Nardo Pasaribu. Dalam percakapan itu beliau mengaku sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta saya agar tidak mengganggu pekerjaannya di UIN Suska Riau. Namun saya tegaskan, sebagai aktivis antikorupsi, saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data dan dokumen yang kami miliki. Semua dugaan ini biarlah diuji melalui proses hukum,” kata Muhajirin.

Baca Juga :  Konsulat Malaysia Berikan Bantuan 100 APAR untuk Masjid di Kota Pekanbaru

Muhajirin menambahkan bahwa informasi mengenai komunikasi tersebut disampaikannya sebagai bagian dari kronologi yang diketahuinya. Ia menegaskan bahwa kebenaran seluruh dugaan dalam laporan maupun pernyataan para pihak tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.

DPD LHI Riau berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan, memeriksa dokumen pengadaan, serta mengaudit keseluruhan proses pengadaan jasa sewa Access Point di UIN Suska Riau demi memberikan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis
Sempat Dirazia, Judi Meja Ikan di Mandau Kembali Beraktivitas, Kinerja Kapolres Kampar jadi Sorotan
Dandim 0302/Inhu Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jaga Kehormatan Satuan
Kapolda Riau Bersama Dirlantas Turun Langsung Pantau Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Pekanbaru Tetap Lancar
Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas
36 Tahun Mengabdi, Sahid Suwarno Pensiun Bukan Berarti Berhenti Mengabdi: Pendidikan Karakter Tetap Harga Mati!
Dishub Pekanbaru Larang Kendaraan Parkir di Depan Mal Living Word, Melanggar akan Disanksi
Hari ke 6 Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:10 WIB

Kodim 0302/Inhu Sosialisasikan Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD, Pendaftaran Gratis

Senin, 2 November 2026 - 14:01 WIB

Sempat Dirazia, Judi Meja Ikan di Mandau Kembali Beraktivitas, Kinerja Kapolres Kampar jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 09:42 WIB

Kapolda Riau Bersama Dirlantas Turun Langsung Pantau Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Pekanbaru Tetap Lancar

Minggu, 1 November 2026 - 22:31 WIB

Polisi Tetapkan DK Ketua PP Siak sebagai Tersangka usai Tabrak Pelajar Hingga Tewas

Minggu, 1 November 2026 - 11:10 WIB

36 Tahun Mengabdi, Sahid Suwarno Pensiun Bukan Berarti Berhenti Mengabdi: Pendidikan Karakter Tetap Harga Mati!

Berita Terbaru

Daerah

Pembalut Kena Pajak, Komnas Perempuan Geram

Senin, 2 Nov 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page