Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Membuka Penerimaan PNS Baru

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi memastikan bahwa pada tahun anggaran ini tidak akan membuka keran rekrutmen atau penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.

Kebijakan ini terpaksa diambil oleh otoritas pemerintah daerah lantaran komposisi jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang aktif bekerja di lingkungan Pemprov Riau saat ini dinilai sudah tergolong sangat gemuk.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menjelaskan bahwa lonjakan drastis jumlah pegawai di internal pemerintah daerah merupakan implikasi langsung dari kebijakan terdahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Riau sebelumnya telah meloloskan dan mengangkat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam gelombang kuota yang sangat besar selama beberapa periode terakhir.

Baca Juga :  Lanud Roesmin Nurjadin Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Untuk tahun ini, Pemprov Riau dipastikan tidak akan melakukan rekrutmen PNS baru terlebih dahulu. Langkah ini harus diambil karena saat ini jumlah total pegawai di lingkungan pemerintah provinsi sudah terhitung cukup banyak dan padat,” kata Budi Fakhri saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).

Lebih lanjut Budi memaparkan, selain faktor kepadatan jumlah personel, alasan utama di balik penghentian sementara rekrutmen ini adalah terkait beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, porsi kebutuhan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai di lingkungan Pemprov Riau posisinya telah membengkak dan melebihi angka batas aman 30 persen dari total postur anggaran keuangan daerah.

Baca Juga :  Dibulan Suci Ramadhan Satgas Buru Bobot RTLH Masrizal Lanjutkan Cor Lantai

Kondisi fiskal yang tertekan tersebut memaksa tim anggaran daerah untuk melakukan pengetatan sedini mungkin agar roda pembangunan infrastruktur publik tidak mandek.

“Saat ini persentase belanja pegawai kita posisinya sudah berada di atas 30 persen. Mempertimbangkan kondisi kesehatan keuangan daerah saat ini, maka kebijakan yang paling rasional adalah tidak menambah beban lewat rekrutmen pegawai baru,” sebutnya.

Berdasarkan regulasi undang-undang terbaru, pemerintah pusat mewajibkan seluruh pemerintah daerah agar menekan angka belanja pegawai mereka maksimal di angka 30 persen, yang ditargetkan mulai berlaku secara serentak per tanggal 1 Januari 2027 mendatang.

Kendati target pengetatan anggaran tersebut sudah di depan mata, pihak pusat nyatanya masih memberikan ruang relaksasi bagi daerah-daerah yang sedang berjuang melakukan penyesuaian.

Baca Juga :  Tim Ramadhan Berkah Ditlantas Polda Riau Bagikan Ratusan Paket Takjil kepada Warga Terdampak Banjir di Pengungsian

Hal ini dikarenakan mayoritas pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau, terdeteksi masih berada di zona merah atau belum mampu menyelaraskan postur APBD mereka sesuai mandat juknis tersebut.

Budi Fakhri menambahkan bahwa opsi pemberian kelonggaran waktu atau relaksasi fiskal ini telah menjadi pembahasan serius yang digodok secara intensif di tingkat lintas kementerian.

“Formulasi pemberian relaksasi tersebut sudah dibahas bersama di pusat. Salah satu opsi yang mengemuka adalah memberikan masa tenggang waktu tambahan selama satu tahun bagi daerah yang anggaran belanja pegawainya masih tersangkut di atas 30 persen agar tidak langsung terkena sanksi fiskal,” paparnya menutup keterangan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal
Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WIB

Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Senin, 14 September 2026 - 19:05 WIB

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:21 WIB

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Berita Terbaru