SUARANEWS86.COM || Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal akan masuk ke Kabinet Merah Putih. Prasetyo menyebut hal tersebut sedang dalam proses pembahasan.
“Sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, jabatan yang akan diberikan kepada Said Iqbal berkaitan dengan buruh dan tenaga kerja. Saat ditanya apakah Said Iqbal akan masuk di Kementerian Ketenagakerjaan atau Dewan Buruh, Prasetyo enggan menjawabnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja,” jelasnya.
Prasetyo juga belum memberikan informasi soal kapan Presiden Prabowo Subianto akan melantik Said Iqbal. Dia meminta semua pihak bersabar.
“Nanti tunggu informasi,” ucap Prasetyo.
Dewan Buruh Jadi Penasihat Presiden
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang dalam beberapa minggu ke depan akan mengumumkan komposisi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) serta pembentukan Satgas PHK.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai kedua lembaga tersebut akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Said Iqbal menjelaskan pembahasan mengenai DKBN telah berlangsung dalam beberapa pertemuan terbatas antara unsur serikat buruh dan beberapa pejabat dekat Presiden.
Dia menyebut DKBN akan berperan langsung sebagai penasihat Presiden dalam isu-isu strategis ketenagakerjaan, berbeda dengan Tripartit Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurutnya, struktur DKBN yang tengah didiskusikan terdiri dari Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana, dengan mayoritas unsur berasal dari serikat buruh serta kemungkinan tambahan dari akademisi.
Dia menegaskan bahwa tidak ada unsur pengusaha di dalam DKBN mengingat lembaga tersebut berfokus pada kesejahteraan buruh. Said Iqbal menegaskan bahwa proses final tetap berada di tangan Presiden.
“Presiden nanti yang akan memutuskan. Apakah Presiden setuju atau tidak setuju dengan nama ini,” ujarnya. **
Editor : Reza
























