Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal akan masuk ke Kabinet Merah Putih. Prasetyo menyebut hal tersebut sedang dalam proses pembahasan.

“Sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, jabatan yang akan diberikan kepada Said Iqbal berkaitan dengan buruh dan tenaga kerja. Saat ditanya apakah Said Iqbal akan masuk di Kementerian Ketenagakerjaan atau Dewan Buruh, Prasetyo enggan menjawabnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan, Honorer Disdukcapil Terlibat

Prasetyo juga belum memberikan informasi soal kapan Presiden Prabowo Subianto akan melantik Said Iqbal. Dia meminta semua pihak bersabar.

“Nanti tunggu informasi,” ucap Prasetyo.

Dewan Buruh Jadi Penasihat Presiden

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang dalam beberapa minggu ke depan akan mengumumkan komposisi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) serta pembentukan Satgas PHK.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai kedua lembaga tersebut akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Baca Juga :  Berikut Daftar Personel Polri Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil

Said Iqbal menjelaskan pembahasan mengenai DKBN telah berlangsung dalam beberapa pertemuan terbatas antara unsur serikat buruh dan beberapa pejabat dekat Presiden.

Dia menyebut DKBN akan berperan langsung sebagai penasihat Presiden dalam isu-isu strategis ketenagakerjaan, berbeda dengan Tripartit Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, struktur DKBN yang tengah didiskusikan terdiri dari Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana, dengan mayoritas unsur berasal dari serikat buruh serta kemungkinan tambahan dari akademisi.

Dia menegaskan bahwa tidak ada unsur pengusaha di dalam DKBN mengingat lembaga tersebut berfokus pada kesejahteraan buruh. Said Iqbal menegaskan bahwa proses final tetap berada di tangan Presiden.

Baca Juga :  Pemerintah RI Mengutuk Keras Serangan Israel yang Mengakibatkan Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

“Presiden nanti yang akan memutuskan. Apakah Presiden setuju atau tidak setuju dengan nama ini,” ujarnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun
Bantah Isu Pengunduran Diri Purbaya, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Pergantian Menteri Keuangan
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tegaskan Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
Prabowo Perintahkan Kejagung, KPK, BPKP Berantas Koruptor: Berapa Kau Perlu Laporkan, Saya Penuhi
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Sony Sanjaya Tulis Surat buat Kepala BGN Nanik S Deyang: ‘Terima Kasih Atas Hadiah Indahnya’
Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari
Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’
Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:31 WIB

Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:28 WIB

Bantah Isu Pengunduran Diri Purbaya, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Pergantian Menteri Keuangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:26 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tegaskan Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Prabowo Perintahkan Kejagung, KPK, BPKP Berantas Koruptor: Berapa Kau Perlu Laporkan, Saya Penuhi

Berita Terbaru