Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Oknum ASN Disnaker Inhu

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tidak main-main Polres Inhu terkait Narkoba terus lakukan Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdinas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu diringkus aparat Satresnarkoba saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Desa Japura, Kecamatan Lirik.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 25/2/ 2026 sekira pukul 22.00 WIB, di tepian jalan Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Tersangka diketahui bernama MY alias Anto (43), warga Desa Japura, yang berprofesi sebagai PNS Disnaker Kabupaten Inhu. Ia diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH kepada awak media ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Minggu, 22/2/ 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan bahwa di Desa Japura kerap terjadi transaksi jual beli sabu.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Lele

“Maka untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satresnarkoba AIPTU Nopri, SH melaporkan kepada Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH. Selanjutnya dilakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud,” ujar AIPTU Misran.

Hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka ANTO kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Pada malam penangkapan, tersangka terdeteksi berada di atas sepeda motor warna hitam di tepian jalan Desa Japura. Tim segera bergerak melakukan penyergapan.

Tersangka saat mau diamankan sempat melakukan perlawanan dan membuang sebuah benda dari tangannya. Namun kesigapan petugas membuahkan hasil. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Ala hasil ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram tidak jauh dari tempat tersangka diamankan. Dari penggeledahan badan, polisi juga menemukan empat plastik pembungkus di saku bajunya.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BM 3644 VA serta satu unit handphone warna hijau yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Pelaku Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau sebagai Tersangka

Selanjutnya, kata Kapolres Inhu masih melalui Kasi Humas menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk aparatur sipil negara.

Ditegaskanya “Kami berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas keberhasil pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun profesi.

(Pras)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Hari ke 4, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel
Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya
Operasi Patuh Lancang Kuning Hari ke 3 Menunjukan Peningkatan, Jumlah Tilang Naik 46 Persen
Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati
Meriah dan Penuh Warna, SD Negeri 86 Pekanbaru Peringati Sumpah Pemuda dengan Nuansa Budaya Nusantara
Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP
Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Hari ke 4, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Walikota DPD LIRA Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkarya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning Hari ke 3 Menunjukan Peningkatan, Jumlah Tilang Naik 46 Persen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Meriah dan Penuh Warna, SD Negeri 86 Pekanbaru Peringati Sumpah Pemuda dengan Nuansa Budaya Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page