UMK Pekanbaru Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3,99 Juta, Perusahaan Wajib Patuhi

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.998.179. Jumlah ini alami kenaikan sekitar Rp332.000 atau 8,6 persen dibandingkan tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan UMK Pekanbaru tahun 2026 telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau dan segera disosialisasikan.

“Kenapa naiknya segitu, karena kebutuhan hidup layak di Pekanbaru ini sebenarnya sudah Rp4,1 juta,” kata Abdul Jamal, Rabu (24/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jumlah ini juga sudah disepakati bersama dewan pengupahan, baik dari APINDO dan serikat pekerja.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Area CFD Pekanbaru

Dengan telah ditetapkan UMK Pekanbaru tahun 2026 ini, maka Disnaker Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan yang ada.

“Karena sudah mulai berlaku per 1 Januari 2026. Kita segera sosialisasi,” ulasnya.

Jamal menegaskan, seluruh perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru wajib mematuhi UMK yang telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan monitoring terkait penerapan di lapangan.

Sementara itu UMP Riau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495. Kemudian UMK tertinggi di Provinsi Riau tahun 2026 ditetapkan di Kota Dumai sebesar Rp4.431.174.

Disusul Kabupaten Bengkalis Rp4.155.317. dan Kabupaten Siak Rp4.001.327. kemudian diikuti untuk Kota Pekanbaru sebesar Rp3.998.179. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan
Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Buddha Terima Buku Keagamaan
Resmi Dibuka, Ribuan Pencari Kerja Serbu Pekanbaru Job Fair 2026 di Mall SKA
Polsek Lirik Pantau Pertumbuhan Jagung Binaan, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Lirik Aktif Kawal Program Budidaya Ikan Nila dan Lele Binaan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:47 WIB

Siswi SMAN 5 Pekanbaru Borong Tiga Medali pada SEASA Championship 2026 di Taiwan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:58 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Buddha Terima Buku Keagamaan

Berita Terbaru

Daerah

Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:13 WIB