Seorang Pria Diamankan Polsek Sungai Apit Diduga Curi 200 Tual Sagu di Kampung Penyengat

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 200 tual sagu yang terjadi di kawasan Teluk Pelakat, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Tersangka yang diketahui bernama JOY (28), warga setempat, diamankan petugas atas dugaan sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan Kejadian bermula pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat kepala rombongan pekerja, Sdr. Al Hakim, usai menyelesaikan aktivitas kerja, menyadari ada rakitan sagu yang hilang saat melakukan pengecekan di lokasi. Menyadari hal tersebut, ia segera menghubungi pemilik usaha, Sdr. Akeng, untuk melaporkan kehilangan sekitar 200 tual sagu senilai Rp15 juta.

Baca Juga :  Polisi Halangi Wartawan Saat Lakukan Liputan Kunker Rombongan Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Tak butuh waktu lama, tim Polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, petugas menetapkan Joy, pria kelahiran Tanjung Pal, 17 Mei 1997, sebagai tersangka dalam kasus pencurian ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sungai Apit menyebutkan bahwa,” Joy diduga kuat sebagai pelaku yang membawa kabur tual-tual sagu milik korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka melakukan aksinya saat suasana lokasi kerja mulai sepi, memanfaatkan kelengahan para pekerja lainnya. Pelaku lain yang ikut serta membantu Sdr. Joy juga telah kita kantongi datanya, dan akan kita lakukan pengejaran.”

Baca Juga :  Akan Ungkap Kasus ini Terang Benderang, Tim Advokasi Kawal Proses Hukum Meninggalnya H

“Tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Kapolsek.

“Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ketat terhadap hasil produksi komoditas lokal seperti sagu, yang merupakan salah satu kekayaan alam daerah yang bernilai tinggi dan rentan menjadi sasaran pencurian,” terang IPTU budiman.

“Pihak Polsek Sungai Apit mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup IPTU Budiman. (Rls)

Baca Juga :  Ribut di Kedai Tuak, Sahrul Sidauruk Tewas Ditikam, Polisi Buru Pelaku

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
Evakuasi ODGJ, Anggota Satpol PP di Kebumen Tewas kena Bacok
Modus Tawarkan Skema Top Up Kredit, 2 Orang Kolektor Leasing di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru
Kasus Suami Dijadikan Tersangka Usai Kejar Penjambret Tas Istrinya Berakhir Damai
Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara Terkait Penanganan 4 Tersangka Pesta Narkoba di Baliview
Pesta Narkoba di Baliview, 4 Tersangka Tidak Dipenjara, Berikut Penjelasan Polisi!

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:45 WIB

Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:36 WIB

Evakuasi ODGJ, Anggota Satpol PP di Kebumen Tewas kena Bacok

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:06 WIB

Modus Tawarkan Skema Top Up Kredit, 2 Orang Kolektor Leasing di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page