Seorang Pria Diamankan Polsek Sungai Apit Diduga Curi 200 Tual Sagu di Kampung Penyengat

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 200 tual sagu yang terjadi di kawasan Teluk Pelakat, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Tersangka yang diketahui bernama JOY (28), warga setempat, diamankan petugas atas dugaan sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan Kejadian bermula pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat kepala rombongan pekerja, Sdr. Al Hakim, usai menyelesaikan aktivitas kerja, menyadari ada rakitan sagu yang hilang saat melakukan pengecekan di lokasi. Menyadari hal tersebut, ia segera menghubungi pemilik usaha, Sdr. Akeng, untuk melaporkan kehilangan sekitar 200 tual sagu senilai Rp15 juta.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemilik Bimbel di Makasar, Sebut Masuk Akpol Bayar

Tak butuh waktu lama, tim Polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, petugas menetapkan Joy, pria kelahiran Tanjung Pal, 17 Mei 1997, sebagai tersangka dalam kasus pencurian ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sungai Apit menyebutkan bahwa,” Joy diduga kuat sebagai pelaku yang membawa kabur tual-tual sagu milik korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka melakukan aksinya saat suasana lokasi kerja mulai sepi, memanfaatkan kelengahan para pekerja lainnya. Pelaku lain yang ikut serta membantu Sdr. Joy juga telah kita kantongi datanya, dan akan kita lakukan pengejaran.”

Baca Juga :  Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang Medan

“Tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Kapolsek.

“Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ketat terhadap hasil produksi komoditas lokal seperti sagu, yang merupakan salah satu kekayaan alam daerah yang bernilai tinggi dan rentan menjadi sasaran pencurian,” terang IPTU budiman.

“Pihak Polsek Sungai Apit mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup IPTU Budiman. (Rls)

Baca Juga :  LIRA Inhu Berharap Sekda Terpilih Agar dapat Memberikan Perubahan yang Baik untuk Inhu

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka
Kasus Pemukulan Waketum PSI “Bro Ron” Memasuki Babak Baru, 2 Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi
Berikut Kronologis Waketum PSI ‘Bro Ron’ Jadi Korban Pemukulan di Menteng
Waketum PSI Ronal Aristone Sinaga ‘Bro Ron’ Menjadi Korban Pemukulan di Menteng, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Tragis! Bocah Berusia 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas di Rudapaksa Kakek Kandung
Tegur Bocah Main Mikrofon, Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Sejumlah OTK
Saat Beraksi, 4 Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Lansia di Rumbai: Niat Awal Mencuri Berubah Jadi Pembunuhan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:43 WIB

Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kasus Pemukulan Waketum PSI “Bro Ron” Memasuki Babak Baru, 2 Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:31 WIB

Berikut Kronologis Waketum PSI ‘Bro Ron’ Jadi Korban Pemukulan di Menteng

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:00 WIB

Waketum PSI Ronal Aristone Sinaga ‘Bro Ron’ Menjadi Korban Pemukulan di Menteng, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 23:51 WIB

Tragis! Bocah Berusia 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas di Rudapaksa Kakek Kandung

Berita Terbaru