Pers Riau Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi Yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, Pers sebaiknya lebih investigatif dan korektif terhadap berbagai masalah yang saat ini tengah mengemuka di Riau.

“Jangan terlena dengan pernyataan para penguasa daerah yang cenderung subjektif dan manipulatif,” kata Wahyudi kepada pers di Pekanbaru, Rabu (21/5).

Wahyudi mengatakan, banyak masalah dugaan korupsi yang terjadi di Riau di era pra-Pilgubri 2024 silam, yang telah dilaporkan masyarakat ke KPK, ke Kejaksaan dan ke Mabes Polri.

“Seharusnya, pers sesuai amanah Undang Undang Pers, terus memburu informasi perkembangan laporan-laporan itu,” katanya.

Wahyudi mencontohkan kasus dugaan Defisit APBD Riau yang estimasi perhitungannya memliki besaran yang berbeda dari tiga sumber: Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprov. Riau. “Masalah ini tidak bisa didiamkan,” katanya.

Bayangkan, Gubernur Riau, Abdul Wahid sebut Defisit APBD Riau 2025 mencapai Rp 2,2 Trilyun. Wakil Gubernur Riau, mengatakan hanya Rp 132 miliar. Parahnya, Pj. Sekdaprov. Riau, Taufik OH, malah menyebut, Rp 3,1 Trilyun.

Baca Juga :  Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMAN 16 Medan Ditahan

“Perbedaan proyeksi jumlah defisit APBD Riau Tahun 2025 itu, seharusnya membuat pers tertantang untuk menelusuri dan menginvestigasinya pada penyebab terjadinya tunda bayar proyek di tahun sebelumnya,” kata Wahyudi.

Pernyataan ketiga Pejabat Tinggi Riau itu, katanya, membutuhkan analisis objektif dari ahli ekonomi dan akademisi untuk mendapatkan angka pembanding yang lebih rasional.

Tetapi, kata Wahyudi menelusuri penggunaan anggaran atau pengalihan anggaran APBD 2024 silam, dibutuhkan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur dugaan korupsi dalam realisasinya, sehingga terjadi tunda bayar dalam jumlah besar.

“Pers dengan kewenangan perlu menginvestigasi masalah ini, agar masyarakat beroleh informasi yang lebih objektif,” kata Wahyudi. (Rls)

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Diwakili Kasdim Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan LK 2025

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Pekanbaru Lakukan Evakuasi Ular Sanca di Plafon Ruangan Mapolda Riau
Nyawa Diselamatkan di Tengah Malam, PJR Riau Kawal Pasien Kritis ke RS Santa Maria
Perintah Gerobak PKL Ditertibkan dari MPP, Dugaan Setoran Liar Selama 2 Tahun Mencuat
Penguatan Kemandirian WBP, Kasi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Pembinaan dan Tegaskan Kepatuhan Aturan
BBPOM Pekanbaru dan Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Rohil Soal Keamanan Pangan
Stok Masih Cukup, Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM untuk Riau
Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka
Edukasi Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Tertib Lalu Lintas Lewat Polsanak

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Damkar Pekanbaru Lakukan Evakuasi Ular Sanca di Plafon Ruangan Mapolda Riau

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:37 WIB

Nyawa Diselamatkan di Tengah Malam, PJR Riau Kawal Pasien Kritis ke RS Santa Maria

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:24 WIB

Perintah Gerobak PKL Ditertibkan dari MPP, Dugaan Setoran Liar Selama 2 Tahun Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:32 WIB

Penguatan Kemandirian WBP, Kasi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Pembinaan dan Tegaskan Kepatuhan Aturan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:24 WIB

BBPOM Pekanbaru dan Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Rohil Soal Keamanan Pangan

Berita Terbaru