Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMAN 16 Medan Ditahan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan menahan Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan, Sumatera Utara, berinisial RA pada Senin (8/9/2025). Dia terlibat korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 826 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan dana BOS yang diduga dikorupsi RA berasal dari dana BOS tahun anggaran 2022-2023.

“Jadi, ditahan, 2022 SMA Negeri 16 menerima dana BOS Rp 1.476.030.500 dan pada 2023 dana BOS yang diterima Rp 1.525.600.000. Jadi, jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.001.630.000,” ujar Daniel saat dihubungi melalui telepon seluler, Melansir dari Kompas, Selasa (9/9/2025).

Daniel belum merinci bagaimana modus RA melakukan korupsi. Namun, berdasarkan penyidikan, akibat perbuatannya negara mengalami kerugian ratusan juta.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian dengan jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,” ujarnya.

Kini, RA ditahan di Rutan Perempuan Tanjung Gusta untuk penyidikan proses hukum lebih lanjut.

RA disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **

Baca Juga :  Liput Demo di DPR, Jurnalis Antara Dipukul Polisi

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan 1447 H, Polisi Razia Kampung Dalam Pekanbaru, 4 Orang Diamankan
Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil
Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru
INDODAX Raih Fortune Indonesia Change the World 2025 atas Komitmen Edukasi dan Pengembangan Ekosistem Kripto
CEO INDODAX Masuk 40 Under 40 Fortune Indonesia, Industri Kripto Kian Diakui
Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Kampar Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 07:57 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Polisi Razia Kampung Dalam Pekanbaru, 4 Orang Diamankan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:02 WIB

Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:23 WIB

Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:17 WIB

INDODAX Raih Fortune Indonesia Change the World 2025 atas Komitmen Edukasi dan Pengembangan Ekosistem Kripto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page