Jadi Tersangka UU ITE, Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraNews86.com || Jawa Timur — Selebgram Isa Zega resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik bos MS Glow, Shandy Purnamasari, via media sosial. Isa Zega kini langsung ditahan di rutan Polda Jatim.

“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan,” kata Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon dilansir detikJatim, Jumat (24/1/2025).

Charles menyebut Isa Zega dinyatakan sehat oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya. Dia pun menjelaskan lokasi penahanan Isa Zega.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya,” imbuhnya.

Selama menjalani proses pemeriksaan kasus pencemaran nama baik bos MS Glow itu, Isa Zega didampingi kerabat dan pengacaranya. Atas perbuatannya, Isa Zega dikenakan Pasar 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.

Baca Juga :  Curi 5 Potong Kayu di Hutan, Petani di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Bui

“(Kondisi kesehatan Isa Zega) Baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya
Inspektorat Dinilai Gagal Awasi DD-ADD, DPRD Sumenep Desak Investigasi
INDODAX: DCA Bantu Investor Meredam Risiko Volatilitas Pasar Kripto
Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎
Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

Rabu, 29 April 2026 - 21:02 WIB

Inspektorat Dinilai Gagal Awasi DD-ADD, DPRD Sumenep Desak Investigasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:09 WIB

INDODAX: DCA Bantu Investor Meredam Risiko Volatilitas Pasar Kripto

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎

Senin, 27 April 2026 - 23:16 WIB

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Berita Terbaru