SUARANEWS86.COM || SUMENEP – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhari, menilai Inspektorat gagal menjalankan fungsi pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, realisasi anggaran di atas kertas diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Juhari menyebut, sebagian besar warga desa masih mengeluhkan persoalan mendasar yang belum terselesaikan, terutama infrastruktur jalan. Padahal, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun 2025, mayoritas desa melaporkan realisasi DD dan ADD mencapai 100 persen.
“Desa-desa di wilayah Kecamatan Masalembu, misalnya, dalam LKPJ tersebut melaporkan capaian realisasi DD dan ADD sebesar 100 persen,” ujar Juhari, Selasa (28/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, program Dana Desa yang berjalan sejak 2015 hingga kini belum menunjukkan dampak signifikan bagi masyarakat. “Apakah kenyataan di lapangan sesuai dengan yang tertulis di atas kertas? Hal ini perlu mendapat perhatian serius dan harus dilakukan investigasi secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Juhari mendesak Inspektorat untuk turun langsung mengecek kesesuaian laporan dengan kondisi riil di desa, agar pengelolaan DD-ADD benar-benar tepat sasaran. (***red)


























