SUARANEWS86.COM || Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan Israel di Lebanon Selatan, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006).
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip pada Minggu (15/3).
Pernyataan itu diungkapkan di tengah meningkatnya ketegangan di Lebanon, khususnya di Beirut dan sepanjang garis demarkasi Blue Line di Lebanon Selatan, serta atas serangan terhadap pos UNIFIL yang telah menyebabkan luka pada sejumlah prajurit pemelihara perdamaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait serangan itu, Indonesia menegaskan tanggung jawab seluruh pihak di bawah hukum internasional untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB.
“Indonesia terus memantau secara dekat perkembangan situasi serta dampaknya terhadap Kontingen Garuda yang bertugas di UNIFIL, dan memastikan bahwa keselamatan dan keamanan personel pasukan pemelihara perdamaian menjadi prioritas utama dalam situasi saat ini,” katanya.
Indonesia turut menyampaikan penghargaan atas integritas, profesionalisme dan dedikasi Kontingen Garuda bersama UNIFIL dalam menjalankan mandatnya menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon Selatan. **
(Zha)




























