Akibat Kecanduan Judi Online, Supir Nekat Curi Ban Truk Perusahaan di Pekanbaru

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Pelarian YA (46), sopir truk sebuah perusahaan di Pekanbaru, berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat bersembunyi di Rantau Prapat, Sumatera Utara, setelah menggelapkan ban truk perusahaan untuk membiayai judi online.

YA yang bekerja sebagai sopir PT Tapal Kuda Merah nekat menggasak dua ban serep berikut dua velg serta membawa kabur uang jalan Rp1,3 juta. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp15 juta.

Barang-barang itu kemudian dijual pelaku seharga Rp6 juta, dan hampir seluruh uangnya ludes dipakai bermain judi online.

Baca Juga Heboh! Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Toilet SPBU Kampar

“Aksi penggelapan terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 14.19 WIB. Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (11/11/2025) pukul 17.30 WIB,” ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni, Jumat (14/11/2025).

Aksi itu dilakukan di Jalan Lintas Timur Km 14, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya. Setelah perbuatannya diketahui, YA langsung kabur ke Rantau Prapat.

Baca Juga Kasus Dugaan Penipuan Rp5,2 Miliar, Asri Auzar Jalani Sidang Perdana 20 November

Baca Juga :  Heboh! Transaksi Sabu 2 KG Ternyata Gula Pasir, Dua Pria Diringkus Polisi

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Asbi Abdul Sani kemudian melacak keberadaannya hingga berhasil melakukan penangkapan.

Kapolsek mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan curiga melihat GPS truk menunjukkan posisi kendaraan berada di SPBU Kandis, bukan menuju Dumai sesuai rute.

Saat dicek, truk ditemukan dalam keadaan ditinggalkan, sementara dua ban serep beserta velg hilang.

Laporan pun dibuat ke Polsek Tenayan Raya, dan penyelidikan segera dilakukan. Polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Dari tangan YA, polisi mengamankan uang tunai Rp600 ribu, satu kartu ATM BRI berisi saldo Rp1.452.796, dan satu ponsel Oppo.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, KPLP Pekanbaru : "Kita Harus Bekerja dengan Semangat dan Komitmen Tinggi"

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” tegas Kapolsek. **

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung
Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas
Aswas Kejati Riau Pimpin Apel Kerja di Ikuti Para Asisten Serta Seluruh Pegawai
Kepengurusan DPD PHKPKN Riau Resmi Terbentuk
Kecelakaan Maut di Kampar, 2 Pengendara Motor Tewas Ditempat Terlindas Truk

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:10 WIB

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:35 WIB

Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:34 WIB

Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas

Senin, 12 Januari 2026 - 12:52 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page