Gadis Remaja 17 Tahun di Pekanbaru Tewas Dianiaya Pacar, Ayah Korban Histeris

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan gadis 17 tahun di pekanbaru inisial AD diamankan polsek limapuluh, Ahad (19/10)

Pelaku pembunuhan gadis 17 tahun di pekanbaru inisial AD diamankan polsek limapuluh, Ahad (19/10)

SUARANEWS86.COM || Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial AKH tewas setelah dianiaya pacarnya, Andika Destian alias Dika (19). Korban mengalami luka lebam di tubuh dan wajah akibat tindak kekerasan yang dialaminya.

“Pelaku berinisial AD, sudah kami amankan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Angreni, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Safril, Minggu (19/10/2025).

Kompol Viola menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah kamar kos korban di Jalan Usaha Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Sabtu (18/10/2025).

Kejadian diketahui ayah korban, Teguh, setelah menerima kabar melalui telepon dari orang tua pelaku, Eka Oktavia. Ibu pelaku menyebut kalau korban telah meninggal dunia.

Kaget, orang tua korban segera menuju ke lokasi kejadian, namun ternyata jenazah korban telah dibawa ke rumah orang tua pelaku, tak jauh dari tempat kos korban.

Melihat anaknya terbaring tak bernyawa dengan kondisi luka lebam di pipi, mata, hidung, dan mengeluarkan bau, ayah korban histeris.

“Orang tua korban histeris, dan menanyakan apa yang telah terjadi, tetapi pelaku hanya diam,” kata Viola.

Baca Juga :  Pasca Dilantik, Kalapas Pekanbaru Yuniarto Tunjukkan Semangat Kerja

Berdasarkan keterangan warga, korban kerap mendapat kekerasan dari pelaku. Tidak terima, orang tua korban membawa jenazah anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk visum et repertum.

“Setelah itu, orang tua korban membuat laporan resmi ke Polsek Limapuluh,” ungkap Kompol Viola.

Polisi bertindak cepat menanggapi laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tim Reserse Kriminal Polsek Limapuluh di bawah pimpinan Iptu Safril berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban pada pukul 00.15 WIB di hari yang sama. Ia menampar dan meninju wajah serta kepala korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Pj Wako Pekanbaru Sebut Tenaga Honor Lama Masih Tetap Bekerja, Tidak ada Rekrut Baru

“Korban meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 06.15 WIB,” ucap Kompol Viola.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Viola.

Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian korban dan pelaku, kain batik panjang, mukena, selendang, serta surat visum dari Rumah Sakit Bhayangkara. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Ada Apa?
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sinergi Pengawasan Kebijakan
Sinergitas Penegak Hukum: “Lapas Pekanbaru dan Ditresnarkoba Polda Riau Komit Perangi Narkoba”
Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pekanbaru, Soroti Overkapasitas dan Pembinaan Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunjungan Komisi XIII DPR RI
Membela Diri Saat Dikeroyok oleh 4 Orang, Korban Malah Dijadikan Tersangka
Acara Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Akan Dihadiri Ustads Das’ad Latif
Hijaukan Lingkungan Melalui Program Green Policing, Ditlantas Polda Riau Tanam Pohon di Mako

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:09 WIB

Kantor Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Ada Apa?

Kamis, 13 November 2025 - 14:46 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sinergi Pengawasan Kebijakan

Kamis, 13 November 2025 - 02:18 WIB

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pekanbaru, Soroti Overkapasitas dan Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 12 November 2025 - 13:02 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunjungan Komisi XIII DPR RI

Rabu, 12 November 2025 - 12:19 WIB

Membela Diri Saat Dikeroyok oleh 4 Orang, Korban Malah Dijadikan Tersangka

Berita Terbaru

Daerah

Mayjen Rio Firdianto Ditunjuk jadi Asintel Panglima TNI

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:36 WIB

Riau

Kantor Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Ada Apa?

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:09 WIB

You cannot copy content of this page