Penyelundupan Sabu Seberat 13 Kg di Bengkalis Berhasil Digagalkan Polisi, 2 Orang Diamankan

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di momen Idulfitri 1447 Hijriah.

Pengungkapan dilakukan di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) pagi, saat aktivitas penyeberangan tengah ramai.

Dua pria berinisial HS alias Henri (32) dan DS alias Deddy (44) diamankan saat berada di antrean kendaraan sekitar pukul 09.43 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 kilogram sabu yang dikemas dalam 13 bungkus plastik merek Gold Leaf.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, Danrem 031/WB Pimpin Pembagian Takjil Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H

Selain itu, turut diamankan 373 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate atau dikenal sebagai pod getar.

Petugas juga menyita tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih bernomor polisi BM 1284 NQ yang digunakan pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel.

“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kendaraan yang digunakan kedua tersangka,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Palembang. Kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah seorang berinisial JR yang kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Warga Mandau Dihebohkan Dugaan Praktek Jual Beli Bayi di RSUD Mandau, Oknum Perawat Diduga Terlibat

Mereka juga mengaku telah beberapa kali melakukan pengiriman dengan imbalan hingga Rp50 juta setiap transaksi.

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional Malaysia – Indonesia, dilihat dari pola distribusi dan jalur yang digunakan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengukuhan Satops Patnal dan Penyematan Kenaikan Pangkat di Lapas Narkotika Rumbai
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pelantikan Pejabat Manajerial Pada Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Achmad Berjalan Lancar, Orang Tua Apresiasi Sistem Baru
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Imbas dari Amukan Warga ke Rumah Terduga Bandar Narkoba
Wakapolda Riau Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Panipahan
Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras untuk Kalapas Pekanbaru
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemasyarakatan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Pengukuhan Satops Patnal dan Penyematan Kenaikan Pangkat di Lapas Narkotika Rumbai

Senin, 13 April 2026 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pelantikan Pejabat Manajerial Pada Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau

Senin, 13 April 2026 - 11:37 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar

Senin, 13 April 2026 - 09:59 WIB

Tes Kesehatan di RSUD Arifin Achmad Berjalan Lancar, Orang Tua Apresiasi Sistem Baru

Minggu, 12 April 2026 - 21:44 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Imbas dari Amukan Warga ke Rumah Terduga Bandar Narkoba

Berita Terbaru