Penyelundupan Sabu Seberat 13 Kg di Bengkalis Berhasil Digagalkan Polisi, 2 Orang Diamankan

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di momen Idulfitri 1447 Hijriah.

Pengungkapan dilakukan di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/3/2026) pagi, saat aktivitas penyeberangan tengah ramai.

Dua pria berinisial HS alias Henri (32) dan DS alias Deddy (44) diamankan saat berada di antrean kendaraan sekitar pukul 09.43 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 kilogram sabu yang dikemas dalam 13 bungkus plastik merek Gold Leaf.

Baca Juga :  LBH LMP Laporkan Oknum Polsek Pelangiran ke Kabag Wassidik Polda Riau, Ada apa..?

Selain itu, turut diamankan 373 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate atau dikenal sebagai pod getar.

Petugas juga menyita tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih bernomor polisi BM 1284 NQ yang digunakan pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel.

“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kendaraan yang digunakan kedua tersangka,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Palembang. Kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah seorang berinisial JR yang kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Bansos Hasil Pertanian Warga Binaan

Mereka juga mengaku telah beberapa kali melakukan pengiriman dengan imbalan hingga Rp50 juta setiap transaksi.

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional Malaysia – Indonesia, dilihat dari pola distribusi dan jalur yang digunakan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari
Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Kedapatan Akan Disangsi
Kader Partai Nasdem Riau Demo PWI, Protes Sampul Majalah Tempo

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Kamis, 16 April 2026 - 16:06 WIB

Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB