DPR Minta Polri Hentikan Patwal untuk Artis dan Pihak Lainnya, Fokus pada Pejabat Negara

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding meminta kepolisian untuk menghentikan pemberian patroli pengawalan (patwal) kepada pihak-pihak yang tak layak mendapatkannya, termasuk para artis.

Dia mengatakan bahwa patwal atau penggunaan sirene dan strobo hanya bisa digunakan oleh pimpinan lembaga negara hingga presiden. Sedangkan pihak lainnya, bahkan dirinya sendiri sebagai anggota DPR tidak bisa menggunakan patwal.

“Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” kata Sudding di kompleks parlemen, Jakarta, melansir Antara, Senin. (22/9)

Dia pun menghargai dan setuju terhadap langkah Korps Lalu Lintas Polri yang menghentikan penggunaan sirene dan strobo di jalanan, karena hal itu justru mengganggu para pemakai jalan.

Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya agar lalu lintas semakin tertib.

Namun, meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.

Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan

Baca Juga :  Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad, Kapolri Sampaikan Pesan Bersatu dalam Keberagaman

“Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus di Jakarta. **

Baca Juga :  TNI Kerahkan 33.150 Personel, Bangun 20 Jembatan Bailey dan Gelar Trauma Healing di Wilayah Terdampak

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis
Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026
Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-65 Kostrad
Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65
Tok! Komdigi Resmi Larang Anak Usia Dibawah 16 Tahun Miliki Akun Media Sosial, Termasuk Roblox
Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M.Soeharto Diresmikan di Brigif 6 Divif 2 Kostrad
Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari Kedepan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WIB

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:31 WIB

Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-65 Kostrad

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:14 WIB

Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page