SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan tim penyidik saat ini masih berada di lokasi.
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di Rumah Dinas, Plt Gubernur Riau, SFH,” kata Budi Prasetyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.
“Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” tutup Budi. **
Editor : Reza


























