Aspirasi Lama yang Diperbarui
Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan bahwa keinginan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa bukanlah gagasan yang muncul tiba-tiba. “Ini adalah keinginan lama, bahkan sejak awal ketika Raja Siak, Sultan Syarif Qasim II menyerahkan kedaulatannya kepada Republik Indonesia,” ujarnya.
Datuk Seri Taufik mengingatkan bahwa pada saat itu Sultan Syarif Qasim II tak hanya menyerahkan kedaulatan, tapi juga menyumbangkan dana pribadi sebesar 13 juta gulden untuk mendukung berdirinya Republik. Dalam konteks ekonomi, bumi Riau bahkan telah menghasilkan 35.000 barel minyak bumi per hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waktu pemerintah pusat merevisi Undang-Undang Provinsi Riau tahun 2020, LAMR sudah menyuarakan hal ini. Namun saat itu, tim penyusun memilih fokus terlebih dahulu pada revisi undang-undang pembentukan provinsi,” tambahnya.
Menurutnya, kini momentum politik dan sosial mulai terbuka kembali. Pada 24 April 2025 lalu, dalam rapat kerja bersama DPR RI, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyebut Riau sebagai salah satu wilayah yang diusulkan menjadi daerah istimewa, bersama beberapa provinsi lain.
“Jangan sampai, ibarat pepatah, hidangan sudah disiapkan di meja, tapi kita malah diam saja. Karena itulah LAMR mengambil prakarsa untuk memimpin perjuangan ini,” tegas Datuk Taufik.
Editor : Reza
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


























