Polri Hormati Putusan MK Terkait Keputusan Larangan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

SUARANEWS86.COM || Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho juga mengaku belum menerima salinan resmi putusan tersebut. Namun begitu, dia memastikan institusi Polri menghormati apapun putusan yang diketok oleh MK.

“Terima kasih atas informasinya, dan kebetulan kami juga baru dengar atas putusan tersebut. Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan,” tutur Sandi di PTIK, Jakarta Selatan.

Polri kini masih menunggu datangnya salinan resmi putusan MK tersebut. Nantinya, kepolisian akan menganalisis hasilnya sebelum menyatakan sikap.

“Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan,” jelas dia.

Sandi sempat menerangkan bahwa penempatan anggota aktif kepolisian di Kementerian Lembaga sebenarnya sudah memiliki aturan tersendiri, yakni berdasarkan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menyatakan jabatan di luar kepolisian memerlukan izin dari Kapolri.

Hanya saja, frasa tersebut kini dihapus dalam putusan MK dengan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Namun demikian kita sudah mendengar ataupun kita sudah melihat ada putusan hari ini, kita tinggal menunggu seperti apa konkrit putusannya sehingga kami bisa melihat dan pelajari dan apa yang harus dikerjakan oleh kepolisian,” Sandi menandaskan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle
Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial
Sultoni Resmi Jabat Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Periode 2026–2031
Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!
TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia
Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:54 WIB

Sultoni Resmi Jabat Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Periode 2026–2031

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Berita Terbaru