Terlibat Judi Online, Disersi, dan Seragam Rusia: Satria Arta Terancam Bui Jika Pulang ke RI

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Desertir Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, dipastikan tetap harus menjalani hukuman penjara 1 tahun jika kembali ke Indonesia, setelah sebelumnya viral karena muncul sebagai tentara bayaran di Rusia.

Komandan Korps Marinir TNI AL, Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, menegaskan bahwa Satria telah resmi diberhentikan dari dinas militer sejak 2023 setelah mangkir dari tugas dan menghilang tanpa jejak sejak 2022.

“Sudah kita lakukan prosedur panggilan satu, dua, tiga, didatangi ke rumahnya, tidak ada. Akhirnya naik status jadi desersi dan dipecat dari dinas. Dia kini sipil, tapi masih punya hukuman tahanan 1 tahun yang belum dijalani,” kata Endi dalam keterangan yang dikutip dari KompasTV, Kamis (24/7/2025).

Hukuman Belum Gugur

Menurut Endi, vonis pidana itu masih berlaku dan dapat dijalankan sewaktu-waktu jika Satria kembali ke Tanah Air.

“Kalau dia kembali ke Indonesia, tetap kita eksekusi kurungan satu tahun. Tapi kalau tidak pulang sampai 2033, ya sudah gugur secara hukum karena kedaluwarsa,” tegasnya, mengacu pada UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Gaya Hidup Hedonis & Judi Online

Lebih lanjut, Endi mengungkapkan bahwa gaya hidup hedonis dan jeratan utang menjadi pemicu utama desersi Satria. Ia diketahui memiliki utang sekitar Rp750 juta, termasuk dari pinjaman online (pinjol), yang diduga digunakan untuk judi online.

Baca Juga :  Selama Ramadhan 1446 H, Tempat Hiburan di Riau Harus Tutup

“Judi online itu bukan menyelesaikan masalah, malah makin menjerumuskan,” ucapnya.

Seragam Rusia & Permohonan Pulang

Nama Satria kembali mencuat setelah tampil dalam video mengenakan seragam militer Rusia, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, dan kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis.

Namun baru-baru ini, melalui akun TikTok @zstorm689, Satria menyampaikan permohonan maaf dan harapan untuk kembali ke Indonesia.

“Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria dalam video yang ditujukan kepada Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menlu Sugiono.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 16 Orang Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga

Meski demikian, permohonan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pemerintah. Jika dikabulkan dan status WNI-nya dipulihkan, maka hukuman penjara tetap menanti. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK
Viral! Oknum Polisi Merokok Saat Nyetir, Polda Kalsel Minta Maaf dan Siap Tindak Tegas
Layanan Penyembuhan YPS, Penyakit Apa Saja Yang Penting Sembuh, Atas Izin Allah SWT
Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle
Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka
Kasus Pemukulan Waketum PSI “Bro Ron” Memasuki Babak Baru, 2 Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi
Bitcoin Menguat ke US$80.000, INDODAX Soroti Momentum Double Boost dari ETF dan Sentimen Geopolitik
Berikut Kronologis Waketum PSI ‘Bro Ron’ Jadi Korban Pemukulan di Menteng

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:20 WIB

Viral! Oknum Polisi Merokok Saat Nyetir, Polda Kalsel Minta Maaf dan Siap Tindak Tegas

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:13 WIB

Layanan Penyembuhan YPS, Penyakit Apa Saja Yang Penting Sembuh, Atas Izin Allah SWT

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:43 WIB

Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka

Berita Terbaru