Diduga Edarkan Shabu dengan Barang Bukti 4,62 Gram, Oknum PNS Ditangkap Sat Narkoba

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IB (41), warga Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menerangkan,” Bahwa benar telah dilakukan penangkapan tersangka IB (41), yang dilakukan pada hari Minggu, 06 Juli 2025 sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pusako RT.004 RW.003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di lokasi tersebut.”

Baca Juga :  Danlanud Roesmin Nurjadin Resmi Melepas Sebanyak 117 Personil Satgas Pamtas ke Wilayah RI-PNG

“Sebelumnya, pada Sabtu, 05 Juli 2025 sekira pukul 19.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” terang AKP Tony.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket narkotika jenis shabu seberat 4,62 gram (berat kotor);

1 unit timbangan digital;

1 buah kotak rokok merek Dji Samsoe;

1 unit handphone merek Nokia;

Baca Juga :  Kejar dan Tabrak Pelaku Jambret, Mahasiswi di Jogya Mendapatkan Penghargaan

1 buah pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sendok shabu.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka IB mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan didapat dari seseorang bernama HE yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian,” ungkap AKP Tony.

AKP Tony Armando juga menerangkan bahwa, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif (+) mengandung Amphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

AKP Tony Armando menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. “Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk aparat atau pegawai pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Tangkap 7 Pelanggar Perda Sampah

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Siak menghimbau kepada masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi guna menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba,” tutup AKP Tony. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka
Kasus Pemukulan Waketum PSI “Bro Ron” Memasuki Babak Baru, 2 Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi
Berikut Kronologis Waketum PSI ‘Bro Ron’ Jadi Korban Pemukulan di Menteng
Waketum PSI Ronal Aristone Sinaga ‘Bro Ron’ Menjadi Korban Pemukulan di Menteng, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Tragis! Bocah Berusia 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas di Rudapaksa Kakek Kandung
Tegur Bocah Main Mikrofon, Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Sejumlah OTK
Saat Beraksi, 4 Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Lansia di Rumbai: Niat Awal Mencuri Berubah Jadi Pembunuhan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:43 WIB

Polisi Temukan Narkoba yang Terkubur dalam Tanah Timbun di Pekanbaru Tanpa Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kasus Pemukulan Waketum PSI “Bro Ron” Memasuki Babak Baru, 2 Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:31 WIB

Berikut Kronologis Waketum PSI ‘Bro Ron’ Jadi Korban Pemukulan di Menteng

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:00 WIB

Waketum PSI Ronal Aristone Sinaga ‘Bro Ron’ Menjadi Korban Pemukulan di Menteng, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 23:51 WIB

Tragis! Bocah Berusia 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas di Rudapaksa Kakek Kandung

Berita Terbaru