Diseminasi Layanan Unggulan Dalam Program Jaksa Menjawab, Aspidum Kenalkan Program RJ Multiguna

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Dalam program Jaksa Menjawab, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Dr.Silpia Rosalina,SH.,MH. kenalkan Layanan Unggulan “Restoratif Justice Multi Guna” yang disiarkan secara langsung pada pukul 14.00-15.00 Wib dari Studio RiauTV Pekanbaru. (22/04/2025).

Program kali ini menghadirkan narasumber utama Aspidum Dr. Silpia Rosalina memaparkan secara komprehensif tentang inovasi layanan Kejati Riau dalam menerapkan keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pada pemulihan keadaan semula dan bukan pembalasan.

Baca Juga :  Guru SMK di Jambi yang Adu Jotos Sama Siswanya Lapor Polisi

Program “Restoratif Justice Multi Guna” yang dikembangkan oleh Kejati Riau menjadi langkah inovatif lanjutan dari prinsip keadilan restoratif. Setelah penghentian penuntutan, tersangka akan ditawarkan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), difasilitasi bantuan permodalan oleh Baznas Riau berupa peralatan dan bahan usaha, serta pendampingan pemasaran. Seluruh proses ini diawasi oleh jaksa mediator agar pelaku dapat memperoleh penghasilan yang sah, tidak mengulangi perbuatannya, dan diterima kembali di masyarakat.

Program ini menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berorientasi pada sanksi, melainkan juga pada pemulihan sosial dan pemberdayaan sumber daya manusia yang berdaya guna ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Propam Polri Periksa 7 Brimob Pasca Insiden Tewasnya Ojol di Tabrak Rantis, Ini Wajahnya

Sejak diterapkan, program Restoratif Justice Multi Guna disambut dengan antusias dan respons positif oleh masyarakat. Pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada solusi ini dinilai memberikan harapan baru, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan, korban, serta keluarga yang terdampak. Masyarakat melihat kehadiran program ini sebagai bentuk nyata hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga merangkul dan membina.

Dalam sesi tersebut, narasumber juga menekankan syarat-syarat penerapan keadilan restoratif sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020. (Rls/Fa)

Kasipenkum Kejati Riau

Baca Juga :  Aksi Nyata Buat Lingkungan Lebih Baik, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Rokan hulu Menanam Pohon

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Instruktur Hadir, Senam WBP di Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung Semarak
Drainase Diduga Bermasalah, Banjir Rendam Kantor RHUKI dan Lumpuhkan Akses Unri
Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan
Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Praktik Memandikan Jenazah
Bersama Kaur Umum, Kasubag TU Lakukan Pemeriksaan dan Perawatan Sarana Prasarana Lapas Narkotika Rumbai
BBPOM Pekanbaru dan Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Kuok Cegah Stunting dan Waspada Kosmetik Ilegal
Humanis dan Edukatif, Ditlantas Polda Riau Apresiasi Pengendara Tertib dengan Reward

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:18 WIB

Empat Instruktur Hadir, Senam WBP di Lapas Narkotika Rumbai Berlangsung Semarak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

Drainase Diduga Bermasalah, Banjir Rendam Kantor RHUKI dan Lumpuhkan Akses Unri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20 WIB

WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Praktik Memandikan Jenazah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

Bersama Kaur Umum, Kasubag TU Lakukan Pemeriksaan dan Perawatan Sarana Prasarana Lapas Narkotika Rumbai

Berita Terbaru

Nasional

Resiko Pelanggaran Data, Kemendagri Larang e-KTP di Fotokopi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:12 WIB

Pekanbaru

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB