Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret Handphone Bocah di Jalan Melati Indah

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Aksi penjambretan handphone yang menimpa seorang bocah di Jalan Melati Indah, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, sempat viral di media sosial. Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia menyebut, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat.

“Benar, pelaku jambret yang sempat viral tersebut telah kami amankan. Pelaku berinisial AJ alias Andre, kami tangkap pada Selasa dini hari di wilayah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Selasa (13/1/2026).

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu malam, 7 Januari 2026, sekitar pukul 21.44 WIB. Saat itu, anak korban bernama Hafis tengah duduk di depan sebuah kedai harian di Jalan Melati Indah. Tiba-tiba, seorang pria datang dan langsung merampas handphone milik korban, yakni Oppo A5s warna biru, sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,1 juta dan langsung melaporkannya ke Polresta Pekanbaru. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/36/I/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Kanit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jorong 3 Batuah, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Tanah Datar untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Mak Gadih Gembong Narkoba di Riau akan Segera di Miskinkan

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Anggi.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Saat ini, tersangka Andre Junaidi (24) dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Anggi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Sabtu, 18 April 2026 - 17:56 WIB

Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terbaru