Diduga Penggunaan Dana BOS di SDN 028 Tidak Sesuai Peruntukannya

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Sintong —
Undang-undang yang berlaku tentang dunia pendidikan, diantaranya undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang RI no.28 tehun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan neotisme (KKN), undang-undang no.14 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan menteri dalam negeri no.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah agar tidak menjadi pertentangan di kemudian hari atas terjadinya pemberitaan yang tidak berimbang di media Suaranews86.com.

Namun semua ini menurut pantauan awak media dilapangan bahwa di SDN 028 sintong kecamatan tanah putih kabupaten Rokan hilir propinsi Riau ini semuanya diduga di kangkangi oleh kinerja kepala sekolah ibu “LS”, perjalanan awak media untuk memburu berita bersama salah satu pengiat LSM di SDN 028 sangat lah dramatis.

Saat awak media bersama pegiat LSM datang ke sekolah SD 028 sintong pada Rabu (7/5/2025) sekira jam 9.00 wib pagi hari tampak jelas terlihat dan di dokumentasikan bahwa di SDN 028 sintong kec.tanah putih kabupaten Rokan hilir propinsi Riau tidak ada sama sekali papan informasi tentang dana BOS, foto-foto pejabat daerah mulai dari bupati hingga presiden, yang ada hanya foto-foto pejabat yang lama, beberapa ruangan yang sangat memprihatinkan begitu juga kamar mandi siswa/siswi.

Namun setelah di pertanyakan awak media melalui Telp selulernya ibu kepala sekolah “LS” tidak masuk, dengan konfirmasi yang tidak singkron awak media bersama pegiat LSM kembali mendatangi SDN 028 sintong di Hari Sabtu (17/5/2025) sekira jam 9.00 wib pagi hari, namun betapa terkejutnya awak media dan pegiat LSM semua telah berubah mulai dari papan informasi tentang dana BOS sudah di pasang begitu juga foto-foto pejabat mulai dari bupati hingga presiden yang baru.

Kemudian untuk melengkapi konfirmasi karena ibu kepala sekolah SDN
028 sintong tetap tidak berada di tempat, harus melalui Telp selulernya, konfirmasi jawanan ibu kepala sekolah langsung di luar nalar pemikiran aktifis dan awak media.

Baca Juga :  Kegiatan TMMD ke-127 Pembangunan RTLH Bapak Hamidan

Saya kepala sekolah SDN 028 “LS” sudah berkoordinasi langsung sama bapak korwil SD yang ada di kecamatan tanah putih kabupaten Rokan hilir, bahwa kalau ada datang LSM dan awak media mempertanyakan tentang peruntukan dana BOS harus di dampingi dinas pendidikan dan korwil (kordinator wilayah) yang membidangi pendidikan,” cetus ibu kepsek SDN 028 sintong.

Hingga berita ini di terbitkan, pegiat LSM berfikir dan mengambil kesimpulan bahwa kuat dugaan di SDN 028 sintong ini sarat akan korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan diduga telah bekerja sama dengan korwil pendidikan yang berada di kecamatan tanah putih ini jelas, kenapa saya katakan demikian, kenapa alasan ibu kepsek (LH) ini membuat beck-up korwil kecamatan apakah memang undang-undang RI no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik tidak berlaku lagi dan peraturan pemerintah RI no.28 tahun 2002 tentang peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sebab jelas uang yang di kelola ibu kepsek SDN 028 melalui dana bos itu uang negara bukan uang pribadi jadi harus jelas dong Peruntukannya.

Baca Juga :  Semarak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Jantung Kota Siak, Polri Tegaskan Komitmen Melayani Masyarakat

Sebagai pengiat LSM, saya akan membuat laporan resmi kepada APH begitu juga dinas pendidikan yang ada di kabupaten Rokan hilir agar meninjau kembali kinerja kepala sekolah SDN 028 sintong kecamatan tanah putih kabupaten Rokan hilir propinsi Riau,” tutupnya sambil menampakan fotonya di pemberitaan laman media suaranws86.com.(J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112
Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal
PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan
Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:42 WIB

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 September 2026 - 22:41 WIB

Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Rabu, 23 September 2026 - 08:52 WIB

PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Berita Terbaru

Pekanbaru

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:42 WIB