Polsek Sukajadi Ringkus 2 Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kota, Beraksi di 8 TKP

- Redaksi

Minggu, 8 November 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARNEWS86.COM || PEKANBARU – Aparat dari Polsek Sukajadi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya masing-masing berinisial APS alias Adit dan Zu alias Pani.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui terlibat dalam aksi pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, termasuk sejumlah tempat di Perawang, Kabupaten Siak.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, kedua pria itu di lokasi dan waktu berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan.

Leo mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Aditya pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Selanjutnya, polisi menangkap Zulpani pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Perumahan BTN Puri Perawang, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Masih ada 3 SMA Negeri Belum Tuntas Kembalikan Uang Seragam, Inspektorat Riau Ambil Langkah Lanjutan

Leo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari dua laporan pencurian sepeda motor. Laporan pertama disampaikan Gebrilia Adoviani Cucuk Wardoyo terkait kehilangan Honda Beat Street warna hitam BM 6627 LQ di parkiran khusus karyawan Cafe Sabas, Jalan Kaswari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

“Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping kafe sebelum masuk bekerja,” kata Leo, Sabtu (7/11/2026).

Setelah giliran kerja pertama selesai, korban berniat memindahkan kendaraannya ke lokasi yang lebih dekat dengan pantauan CCTV. Namun, sepeda motor tersebut ternyata sudah hilang.

Korban kemudian meminta rekannya memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat sepeda motor dibawa oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18,8 juta.

Laporan kedua disampaikan Elfira Yulma. Sepeda motor Honda Beat warna hijau putih BM 4864 AE miliknya hilang di sebuah ruko di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Masyarakat Pekanbaru Kesulitan Mendapatkan Pertalite di SPBU, Harga di Eceran Tembus Rp 14 Ribu per Liter

Saat itu, korban hendak menjemput sepeda motornya yang telah selesai diperbaiki di bengkel milik adik ipar suaminya. Namun, setibanya di lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak ada.

Setelah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di luar ruko bersama pemilik bengkel, diketahui sepeda motor itu telah dibawa orang tidak dikenal. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.

Berdasarkan penyelidikan kedua laporan tersebut, tim opsnal Polsek Sukajadi melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Setelah memperoleh informasi keberadaan Aditya di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, polisi langsung melakukan penangkapan,” kata Leo.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga mengarah kepada Zulpani. Pria tersebut akhirnya diamankan di kawasan Perumahan BTN Puri Perawang, Kabupaten Siak, pada Jumat (6/11/2026) sore.

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor di delapan lokasi,” ucap Leo.

Selain di Cafe Sabas, Jalan Kaswari, Pekanbaru, lokasi lainnya berada di Jalan Kilometer 9 BTN Puri Perawang, Jalan Kilometer 11 Perawang, Simpang Jalan SMA Perawang, Jalan Hangjebat Perawang, Terminal Baru Perawang, Gajah Tunggal Perawang, serta Jalan Kilometer 4 Gajah Tunggal Perawang.

Baca Juga :  Prajurit TNI di NTT Tewas dengan Luka Sayatan dan Lebam, Diduga Dianiaya Senior

Kendaraan yang menjadi sasaran pencurian di antaranya Honda Beat Street warna hitam, Honda Filano, Honda Beat warna hitam, Honda Beat Robot, dan Honda Beat warna biru.

Polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha Nmax warna putih tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat Street warna hitam BM 6627 LQ, serta satu unit Honda Beat warna hijau putih BM 4864 AE.

“Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Leo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman pidana, 7 tahun penjara. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSPS Pekanbaru Kembali ke Puncak Klasemen Group A Usai Kalahkan PSGC Ciamis dengan Skor 2-1
Lawan Buta Aksara Al-Qur’an, RW 11 Perumnas Rumbai Bangun Gerakan Mengaji Lintas Generasi
Angka Pengangguran di Riau Kembali Meningkat, Tercatat Sebanyak 139.820 Orang
Belum Tuntas Soal Upah, Oknum Mandor Proyek RS UPT Vertikal – Riau Diduga Intimidasi Mantan Pekerja
Pendiri Pekanbaru Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Dirlantas Polda Riau Edukasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas Melalui Program Subuh Keliling
Pekanbaru jadi Pilot Project Program MBG Konsep Prasmanan di Riau, Dimulai Senin 9 November
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan Seluruh Nama PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 22:08 WIB

PSPS Pekanbaru Kembali ke Puncak Klasemen Group A Usai Kalahkan PSGC Ciamis dengan Skor 2-1

Minggu, 8 November 2026 - 15:06 WIB

Lawan Buta Aksara Al-Qur’an, RW 11 Perumnas Rumbai Bangun Gerakan Mengaji Lintas Generasi

Minggu, 8 November 2026 - 14:04 WIB

Angka Pengangguran di Riau Kembali Meningkat, Tercatat Sebanyak 139.820 Orang

Minggu, 8 November 2026 - 13:29 WIB

Belum Tuntas Soal Upah, Oknum Mandor Proyek RS UPT Vertikal – Riau Diduga Intimidasi Mantan Pekerja

Minggu, 8 November 2026 - 00:47 WIB

Polsek Sukajadi Ringkus 2 Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kota, Beraksi di 8 TKP

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page