Puluhan Pengemudi Segel Kantor Maxim Pekanbaru, Tolak Program Berbayar

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Puluhan mitra pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Mitra Pengemudi Maxim Pekanbaru menyegel kantor operasional di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (30/10/2026).

Aksi penyegelan ini menjadi puncak kekecewaan mereka terhadap sistem aplikasi yang dinilai menggerus pendapatan di tengah persaingan jalanan yang semakin ketat.

Membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk protes, sekitar 80 orang pengemudi menuntut penghapusan Program Turbo Berbayar yang kini berganti nama menjadi Program Fokus. Mereka menilai skema berbayar tersebut membebani langkah mereka dalam mencari penumpang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, massa mendesak pembatasan pendaftaran akun baru, transparansi komisi, pemberian Bantuan Hari Raya (BHR), serta pelibatan mitra dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga :  Tim Raicet Satlantas Polresta Pekanbaru Berjibaku Urai Kemacetan di Jalan Garuda Sakti KM 3–KM 4

“Kami mitra bukan sekadar angka. Kami di jalan hujan panas demi keluarga,” demikian bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan massa di lokasi unjuk rasa.

Para pengemudi mengeluhkan orderan yang kian sepi akibat pendaftaran mitra baru yang terus dibuka tanpa penataan yang jelas dari pihak aplikator.

Merespons gelombang protes tersebut, Kepala Cabang Maxim Pekanbaru, Fadhil Muhammad turun menemui massa. Ia menerangkan bahwa penghapusan Program Turbo tidak bisa diputuskan di tingkat daerah karena statusnya sebagai kebijakan nasional dari kantor pusat.

Fadhil menjelaskan, Program Turbo kini telah disesuaikan menjadi Program Fokus dengan skema tarif waktu, mulai dari Rp12.000 untuk tiga jam hingga Rp20.000 untuk semembilan jam.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas

“Program Fokus tersebut bersifat opsional atau pilihan, bukan kewajiban bagi pengemudi,” jelasnya merespons keluhan massa.

Terkait desakan pembatasan pendaftaran mitra baru, manajemen beralasan hal tersebut menyesuaikan dengan tingkat permintaan pasar dan kebutuhan pelanggan.

Meski begitu, Fadhil berjanji pihaknya akan terus mengevaluasi sebaran mitra agar pesanan tetap seimbang dan merata.

Menyangkut potongan aplikasi, pihak Maxim mengklaim telah mematuhi aturan pemerintah, yakni KP 667 Tahun 2022 dan Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Berdasarkan aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026 tersebut, potongan komisi layanan motor maksimal dipatok sebesar 8 persen dari tarif dasar, di mana biaya platform dibebankan kepada konsumen, bukan pengemudi.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Gelar Police Go To School di SMK PGRI Pekanbaru

Penjelasan dari pihak manajemen rupanya belum bisa meredam kekecewaan para mitra. Koordinator Lapangan, Bagas Putra sempat memberikan tenggat waktu 30 menit bagi kepala cabang untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan pusat terkait tuntutan penghapusan program berbayar.

Namun, setelah komunikasi dilakukan, kantor pusat hanya menyatakan akan mengevaluasi program tersebut tanpa memberikan kepastian penghapusan. Merasa tidak puas dengan hasil mediasi, massa akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menempelkan spanduk protes di pintu masuk dan menyegel kantor cabang.

Mereka mendesak agar operasional kantor dihentikan sementara hingga ada keputusan yang memihak pada kesejahteraan mitra pengemudi, sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib menjelang siang. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 1 November, RS Awal Bros Hangtuah Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan
Perbaikan dan Pemeliharaan Jembatan Siak III Akan Segera Dimulai, Arus Lalin Akan Dialihkan ke Jembatan Siak I
Pohon Tumbang di Jalan Sudirman Timpa Innova, DLHK Pekanbaru Temukan Akar Bekas Dibakar
Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru
Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk Peserta Didik SD dan SMP Negeri
Pelebaran U Turn Jalan Tuanku Tambusai Depan RS Hermina Dikeluhkan Warga: Malah Makin Parah Macetnya
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Hari ke 4, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Puluhan Pengemudi Segel Kantor Maxim Pekanbaru, Tolak Program Berbayar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Mulai 1 November, RS Awal Bros Hangtuah Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Perbaikan dan Pemeliharaan Jembatan Siak III Akan Segera Dimulai, Arus Lalin Akan Dialihkan ke Jembatan Siak I

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page