Tak Ada Ruang Bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, Selasa (06/01/2025).

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai benda terlarang yang ditemukan saat razia rutin di blok hunian warga binaan, seperti barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan dikemudian hari.

Baca Juga :  Tim PJR Ditlantas Polda Riau Sapa Pengguna Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Lapas Pekanbaru menegaskan bahwa razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita bersama-sama mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan,” ucap Heru Prabowo selaku Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Baca Juga :  Kepengurusan DPD PHKPKN Riau Resmi Terbentuk

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Riau Kunjungi RHUKI, Perkuat Sinergi Edukasi dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Padang Bulan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Payung Sekaki Tanam Jagung Tahap III di Lahan Produktif Tirta Siak
Lurah Labuh Baru Timur, Wahyu Apresiasi Kepedulian Wali Kota Agung Nugroho kepada Pejuang Kebersihan
Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema ‘Berkolaborasi Menjadi Aksi’
Ribuan Paket Sembako akan Diberikan kepada Petugas Kebersihan di HUT Pekanbaru ke 242
Berantas Pekat, Satpol PP Pekanbaru Kembali Akan Razia Warung Remang-remang
Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Sahrial Abdi: Semua Anak Riau Berhak Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kesbangpol Riau Kunjungi RHUKI, Perkuat Sinergi Edukasi dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Payung Sekaki Tanam Jagung Tahap III di Lahan Produktif Tirta Siak

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:20 WIB

Lurah Labuh Baru Timur, Wahyu Apresiasi Kepedulian Wali Kota Agung Nugroho kepada Pejuang Kebersihan

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:28 WIB

Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema ‘Berkolaborasi Menjadi Aksi’

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Ribuan Paket Sembako akan Diberikan kepada Petugas Kebersihan di HUT Pekanbaru ke 242

Berita Terbaru