Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Sedang Menunggu Travel

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Seorang pria berinisial RS alias Robbi (36) diringkus Tim Opsnal Polsek Binawidya saat menunggu mobil travel di parkiran Burger King, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

Pria asal Padang, Sumatera Barat, ini diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan warga, Tim Opsnal Polsek Binawidya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka yang sedang duduk seorang diri di depan Burger King, menunggu mobil travel untuk kembali ke Padang.

Baca Juga :  Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat digeledah di lokasi dengan disaksikan seorang karyawan Burger King, polisi menemukan tas selempang hitam milik tersangka,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025),

Di dalam tas itu, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi dua bungkus plastik besar berisi sabu dengan kondisi terikat rapat. Satu bungkus plastik besar berisi sabu dengan kondisi pembungkus sudah robek, serta satu unit ponsel Android Oppo A18 warna biru.

“Saat diinterogasi, RS mengaku bahwa narkotika tersebut milik seseorang bernama Fadil (DPO). Ia menerima barang haram itu di depan pintu keluar SPBU Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 21.00 WIB. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Padang untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak ia kenal,” bebernya.

Baca Juga :  Polda Riau Resmi Kembalikan Aset Rumah Muflihun yang Sebelumnya Disita Penyidik

RS juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali menjadi kurir sabu. Jika berhasil mengantarkan barang tersebut, ia dijanjikan upah sebesar Rp3-5 juta.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Binawidya untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pengemudi Segel Kantor Maxim Pekanbaru, Tolak Program Berbayar
Mulai 1 November, RS Awal Bros Hangtuah Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan
Perbaikan dan Pemeliharaan Jembatan Siak III Akan Segera Dimulai, Arus Lalin Akan Dialihkan ke Jembatan Siak I
Pohon Tumbang di Jalan Sudirman Timpa Innova, DLHK Pekanbaru Temukan Akar Bekas Dibakar
Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru
Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk Peserta Didik SD dan SMP Negeri
Pelebaran U Turn Jalan Tuanku Tambusai Depan RS Hermina Dikeluhkan Warga: Malah Makin Parah Macetnya

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Puluhan Pengemudi Segel Kantor Maxim Pekanbaru, Tolak Program Berbayar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Mulai 1 November, RS Awal Bros Hangtuah Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Perbaikan dan Pemeliharaan Jembatan Siak III Akan Segera Dimulai, Arus Lalin Akan Dialihkan ke Jembatan Siak I

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Niat COD Motor di Kawasan MTQ Pekanbaru, Korban Terseret 10 Meter Saat Motornya Dibawa Kabur

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page