Usai Aktivis Lingkungan, Wartawan Royman M Hamid Ditangkap Polisi di Morowali

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Setelah penangkapan terhadap aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali melakukan penangkapan terhadap seorang jurnalis, Royman M Hamid, pada Minggu, 4 Januari 2026.

Royman M Hamid diketahui merupakan wartawan yang selama ini aktif menjalankan jurnalisme advokasi serta mengawal berbagai konflik agraria di wilayah Kabupaten Morowali.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut, penangkapan bermula ketika aparat kepolisian mendatangi rumah Asdin, warga Desa Torete yang merupakan kakak dari Arlan Dahrin.

Kedatangan aparat disebut diiringi dengan suara tembakan beruntun yang membuat warga sekitar panik.

Firna M Hamid, salah seorang saksi mata, mengungkapkan bahwa dirinya segera menuju rumah Asdin setelah mendengar suara tembakan.

Di lokasi tersebut, seorang warga bernama Lina alias Mama Arwan diduga sempat ditodong senjata oleh aparat sambil ditanya mengenai keberadaan Royman M Hamid.

“Waktu itu kami sampaikan bahwa Royman berada di rumah saudara Jufri Jafar, tidak jauh dari rumah Asdin,” ujar Firna.

Mendapat informasi tersebut, sejumlah aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali kemudian mendatangi rumah Jufri Jafar, tempat Royman berada.

Baca Juga :  Usai Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang, Ipda Endry Ajudan Kapolri Minta Maaf

Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat aparat kepolisian berseragam lengkap dan membawa senjata api, sementara sebagian lainnya berpakaian sipil.

Kasatreskrim Polres Morowali terlihat duduk berhadapan dengan Royman M Hamid di depan rumah tersebut. Dalam perbincangan singkat, Kasatreskrim menyampaikan bahwa pihaknya datang dengan membawa kelengkapan administrasi penangkapan.

Namun, Royman M Hamid meminta agar administrasi penangkapan tersebut diperlihatkan dan didokumentasikan, dengan alasan sebagai pihak yang akan ditangkap dirinya berhak mengetahui dasar hukum penangkapan tersebut. Permintaan itu disebut tidak dipenuhi oleh pihak kepolisian.

Tak lama berselang, penangkapan paksa pun terjadi. Royman M Hamid disebut langsung dipiting pada bagian leher dan tangannya dipegang oleh beberapa anggota polisi, lalu dibawa menuju mobil aparat.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Berikan Kemudahan Terhadap Nasabah lewat Fitur top up e-wallet

Peristiwa penangkapan terhadap Royman M Hamid menuai reaksi dan keprihatinan dari masyarakat setempat. Warga menilai perlakuan aparat terhadap Royman maupun Arlan Dahrin terkesan berlebihan dan menyerupai penanganan terhadap pelaku terorisme, padahal keduanya dikenal aktif mengawal aspirasi dan persoalan masyarakat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kasi Humas Polres Morowali, Bripka Sasri, hanya memberikan jawaban singkat dengan menyatakan, “Mohon waktu, Pak.” **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II
Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid
DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail
Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang
Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah
Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI
INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II

Sabtu, 18 April 2026 - 17:18 WIB

Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid

Sabtu, 18 April 2026 - 09:06 WIB

DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI

Jumat, 17 April 2026 - 14:55 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Berita Terbaru

Nasional

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:42 WIB