Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep, Kejati Jatim dapat Respon Positif dari Kalangan Legislatif

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Langkah Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 mendapat respons positif dari kalangan legislatif.

Secara terbuka Akhmadi Yasid, Anggota Dewan dari Fraksi PKB DPRD Sumenep mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Kita mengapresiasi tentunya kepada penyidik yang telah bersusah payah melakukan serangkaian proses hukum, dari penyelidikan hingga sudah penyidikan. Apalagi sudah sampai tahapan penetapan tersangka, tentu sangat panjang tahapannya,” katanya melalui pesan tertulis pada Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasid mengaku sangat prihatin karena penetapan tersangka ini menguatkan dugaan maraknya korupsi yang merugikan masyarakat miskin di Sumenep.

Baca Juga :  Ungkap DPO Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Bandar Sabu

“Sekaligus sedih, ternyata ini menjadi bukti menguatnya dugaan korupsi pada BSPS. Karena tak mungkin tanpa dua alat bukti ada penetapan tersangka. Kita bersedih karena sungguh tak bisa dielakkan lagi bahwa memang ada masalah besar di balik BSPS dengan bukti penetapan tersangka ini,” katanya penuh kekecewaan.

Yasid berharap penetapan RP, AAS, WM, dan HW sebagai tersangka ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk membuka kotak pandora secara menyeluruh. Ia mendesak Kejaksaan untuk menggali persoalan lebih dalam, termasuk mengusut pihak-pihak lain yang terlibat namun masih samar.

“Untuk membuka kotak pandora, kita ingin agar persoalan lebih digali lagi, termasuk kepada mereka yang terlibat namun mungkin masih samar. Segera tuntaskan penanganan BSPS agar mereka yang terlibat memiliki kepastian hukum, dan jika memang salah agar ditindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Anggota DPRD Sumenep ini.

Baca Juga :  Kesaksian Penjaga Kantin Saat Ledakan Guncang SMAN 72 Kelapa Gading

Kerugian Negara Rp26,3 Miliar Terkuak Lewat Ratusan Saksi.

Kasus korupsi BSPS 2024 ini mencuat setelah Kejati Jatim bergerak cepat, melakukan pemeriksaan maraton terhadap 219 saksi. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo SH MH, menegaskan bahwa penetapan empat tersangka pada Selasa (14/10/2025) didukung oleh bukti yang kuat dari kesaksian tersebut dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

“Jumlah saksi yang masif ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi dalam program BSPS di Sumenep,” kata Wagiyo.

Empat tersangka, terdiri dari Koordinator Kabupaten dan Tiga Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), diduga memotong dana bantuan bedah rumah yang seharusnya menyasar 5.490 penerima di 24 kecamatan Sumenep dengan total anggaran Rp109,8 miliar. Setiap penerima seharusnya mendapatkan Rp20 juta.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Sekaligus Halal Bi Halal Secara Virtual

Modus operandi yang ditemukan penyidik adalah pemotongan dana bervariasi antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta (biaya komitmen) dan Rp1 juta hingga Rp1,4 juta (biaya laporan) melalui toko bahan bangunan. Akibat pemotongan sistematis ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp26.323.902.300.

Keempat tersangka kini telah ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya, sementara Kejati Jatim memastikan kasus ini terus dikembangkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri Terhadap Negara
Gedung Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Terbakar
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Sertijab Kasdivif 1 Kostrad
Patroli Maung Koramil 04/Cikupa Amankan Wilayah Malam Hari
Ketok Palu! DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis Sekaligus
Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Program Gentengisasi Rumah Warga
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 14:09 WIB

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri Terhadap Negara

Rabu, 8 April 2026 - 17:33 WIB

Gedung Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Terbakar

Rabu, 8 April 2026 - 06:31 WIB

Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Sertijab Kasdivif 1 Kostrad

Selasa, 7 April 2026 - 21:45 WIB

Patroli Maung Koramil 04/Cikupa Amankan Wilayah Malam Hari

Berita Terbaru