Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Polsek Kangean Gerebek Pria Saat Pesta Sabu di Gardu Kebun

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, sekira pukul 11.00 WIB di sebuah gardu kebun yang terletak di Dusun Tenggina, Desa Duko. Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut kerap digunakan untuk pesta narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin oleh Aiptu RHK bersama Bripda HAQ langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Berikut Kronologi Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Korban Diserang Saat Sendirian di Ruang Ujian

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati dua pria tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Salah satu dari mereka berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri. Dari tangan tersangka S, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih sekitar 1,44 gram, seperangkat alat hisap (bong), lima plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka, petugas juga menemukan alat hisap sabu lainnya beserta pipet kaca yang masih mengandung sisa narkotika.

Baca Juga :  Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Ekstasi Disita

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pelimpahan penanganan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menyampaikan apresiasinya atas respon cepat anggota Polsek Kangean dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan sigap personel Polsek Kangean. Ini adalah bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Perintahkan Pelaku Dihukum Setimpal

Tersangka S kini dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah hukum Polres Sumenep, khususnya daerah kepulauan. (Rilis/Ion’s)

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa
Bubarkan Aksi Tawuran, Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk
Sadis! Cekcok Saat Apel Pagi, Security Kawasan Wisata Pakang Beach Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas
Oknum Guru yang Melakukan Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sangsi Pemecatan
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika Terbesar, Heroin Senilai Rp68 Miliar Berhasil Disita
Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:12 WIB

Wakil Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:41 WIB

Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:50 WIB

Bubarkan Aksi Tawuran, Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:30 WIB

Sadis! Cekcok Saat Apel Pagi, Security Kawasan Wisata Pakang Beach Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:26 WIB

Oknum Guru yang Melakukan Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sangsi Pemecatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page