Program RADAR lanjut Kapolda tidak hanya diterapkan di tingkat Polda, namun juga akan dijalankan secara masif di seluruh jajaran Polres se-Riau.
Kapolda mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ruang maya agar tidak menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks, penipuan online, peretasan data, hingga ujaran kebencian.
“Pertama, kita ingin masyarakat paham dan terhindar dari kejahatan siber. Kedua, mengedukasi masyarakat tentang jenis-jenis kejahatan digital. Ketiga, membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan digital dan identitas online. Dan keempat, meningkatkan partisipasi publik, termasuk memberi kritik atau masukan bagi Polri,” paparnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, kata Kapolda, program RADAR juga membuka ruang pelaporan tindak pidana siber melalui berbagai kanal media sosial. Dimana, masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung apabila menjadi korban kejahatan digital atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat, baik melalui media sosial atau kanal digital lainnya. Ini bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan kami dalam memberikan rasa aman di dunia maya,” pungkas Irjen Herry.
Usai menggelar apel di halaman Mapolda Riau, Kapolda melakukan peninjauan ruang operator bernama War Room Media Inteligence di lantai II Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Di sana, Kapolda memaparkan bagaimana petugas dari kaum difabilitas yang sengaja direkrut melakukan pekerjaannya melakukan patroli siber. **
Editor : Reza
Halaman : 1 2


























