Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Ungkap DPO Kasus Narkotika Jenis Shabu

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak – Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,4 gram. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K , M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, “Pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan selama lebih dari satu bulan, menyusul peristiwa penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada 22 Januari 2025 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.”

AKP Tony Armando menjelaskan, “Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Sat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari anggota polisi, bahwa di Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Ketika tim menuju lokasi, tersangka bernama Bernando Silitonga alias Andos (38), yang terlibat dalam jual beli shabu, berhasil melarikan diri setelah berusaha melawan petugas. Namun, barang bukti berupa dua paket shabu seberat 6,4 gram ditemukan dibuang di lokasi kejadian, bersama sepeda motor Suzuki FU yang ditinggalkan pelaku.”

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Air Hitam, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Ekor Truk Parkir

“Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, pada 12 Maret 2025, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang berada di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Gg. Trimes, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Bernando Silitonga (38),” terang Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba menerangkan, “Saat penangkapan, petugas menemukan dua unit handphone milik tersangka, yang kemudian digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika. Dari hasil interogasi, Bernando Silitonga (38) mengakui bahwa shabu yang ditemukan di lokasi kejadian adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang DPO bernama TS.

Baca Juga :  Disembunyikan Dalam Sepatu, Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Kasat Resnarkoba menjelaskan, “Barang bukti yang ditemukan adalah 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,4 gram, 67 plastik klip bening kosong, 1 unit sepeda motor Suzuki FU tanpa nomor polisi, 1 buah plastik hitam pembungkus, 2 unit handphone merk Oppo.

“Tersangka, Bernando Silitonga (38), berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis shabu. Berdasarkan pengakuannya, Silitonga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, dengan pemasok utama bernama TS yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Tony Armando. Sabtu (15/3/25).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras Tim Sat Resnarkoba Polres Siak yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka setelah lebih dari sebulan pengejaran. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Siak, dan kami akan terus mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas ke-1

“Sat Resnarkoba Polres Siak kini tengah mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, serta mencari TS yang masih menjadi DPO,” tutup AKP Tony Armando. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Berita Terbaru