Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Ungkap DPO Kasus Narkotika Jenis Shabu

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak – Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,4 gram. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K , M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, “Pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan selama lebih dari satu bulan, menyusul peristiwa penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada 22 Januari 2025 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.”

AKP Tony Armando menjelaskan, “Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Sat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari anggota polisi, bahwa di Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Ketika tim menuju lokasi, tersangka bernama Bernando Silitonga alias Andos (38), yang terlibat dalam jual beli shabu, berhasil melarikan diri setelah berusaha melawan petugas. Namun, barang bukti berupa dua paket shabu seberat 6,4 gram ditemukan dibuang di lokasi kejadian, bersama sepeda motor Suzuki FU yang ditinggalkan pelaku.”

Baca Juga :  Polda Riau Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

“Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, pada 12 Maret 2025, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang berada di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Gg. Trimes, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Bernando Silitonga (38),” terang Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba menerangkan, “Saat penangkapan, petugas menemukan dua unit handphone milik tersangka, yang kemudian digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika. Dari hasil interogasi, Bernando Silitonga (38) mengakui bahwa shabu yang ditemukan di lokasi kejadian adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang DPO bernama TS.

Baca Juga :  Viralnya Biaya Perpisahan di Ponpes Aulia Cendekia Pekanbaru, Ini Kata Kiyai Masduki Fadly

Kasat Resnarkoba menjelaskan, “Barang bukti yang ditemukan adalah 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,4 gram, 67 plastik klip bening kosong, 1 unit sepeda motor Suzuki FU tanpa nomor polisi, 1 buah plastik hitam pembungkus, 2 unit handphone merk Oppo.

“Tersangka, Bernando Silitonga (38), berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis shabu. Berdasarkan pengakuannya, Silitonga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, dengan pemasok utama bernama TS yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Tony Armando. Sabtu (15/3/25).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras Tim Sat Resnarkoba Polres Siak yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka setelah lebih dari sebulan pengejaran. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Siak, dan kami akan terus mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kembali Terjadi, Siswa dan Guru SDN 12 di Kalbar keracunan Usai Santap MBG Lauk Ikan Hiu

“Sat Resnarkoba Polres Siak kini tengah mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, serta mencari TS yang masih menjadi DPO,” tutup AKP Tony Armando. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:56 WIB

Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Berita Terbaru

Nasional

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:42 WIB