Tim melanjutkan perjalan untuk lakukan pengejaran terhadap S namun didalam perjalanan cuaca hujan deras dan saat itu tim menemukan sebuah rumah untuk berteduh, setelah dilakukan pengetukan terhadap rumah tersebut, muncul seorang laki laki Inisial DP dengan kemunculan DP tim merasa curiga atas gelagat DP tersebut dan tim curiga didalam tersebut ada tersangka S langsung dilakukan penggeledahan, ditemukan paket kecil dan besar diduga sabu sabu dengan berat 1,13 gram dua buah alat isap berupa bong, satu mancis,1 buah pipet sendok, 3 buah kaca pirek, 1 bungkus rokok sempurna mild, 1 buah Hp android merk Vivo Y12,1 buah dompet berisi uang 535.000,-
Ditemukan juga 1 buah kotak putih kecil berisi dua plastik bening diduga sabu sabu, dua buah batrey timbangan digital, dan DP Alias Dian (27 Tahun) Warga Dusun Sungai Keruh Desa Anak Talang Kec.Batang Cenaku Kab. Inhu langsung ikut diamankan.
Barang bukti yang diamankan diduga Narkoba jenis Sabu total 11,95 gram beserta 4 tersangka, uang tunai Rp. 4.495.000,- yang diamankan dari pengedar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindakan ini merupakan upaya kami untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat dari peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba,” beber Letda Caj Tyson Manik.
Untuk Selanjutnya yang bersangkutan diambil keterangan serta pendalaman informasi di Kantor Unit Inteldim 0302/Inhu yg kemudian akan berkoordinasi dengan Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut.**
Penulis : Pras
Editor : Reza


























