Propam Polri Buka Pengaduan WA Hotline Buat Polisi Pelanggar Aturan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka saluran pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran oleh polisi atau anggota Polri.

Dalam keterangan resminya, masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141 yang aktif selama 24 jam.

Cara laporkan polisi pelanggar via WA Propam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Propam menyebut masyarakat yang hendak membuat pengaduan nantinya akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelahnya masyarakat akan mendapat nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi.

Baca Juga :  Kapuspen TNI Buka Pembekalan Awak Media Tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan

Kemudian masyarakat akan mendapatkan tautan atau link untuk melengkapi data diri pelapor. Selanjutnya pelapor akan diminta mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu.

Setelahnya pelapor akan diminta untuk mengunggah foto KTP serta swafoto (selfie) bersama KTP.  Apabila pengisian data diri sudah rampung, maka sistem akan mengirim tautan formulir pengaduan.

Pelapor kemudian akan diminta untuk mengisi pengaduan yang dimaksud melalui formulir tersebut. Setelahnya masyarakat akan mendapatkan rekap input pengaduan.

Terakhir, masyarakat yang melaporkan pengaduan dapat mengecek status perkembangannya melalui nomor Whatsapp yang sama dengan masukan nomor registrasi.

Baca Juga :  Diduga Terkait Pelanggaran UU ITE, Mahasiswa UNRI Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno Hatta

Sebelumnya saluran pengaduan itu resmi diluncurkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Ia menyebut lewat saluran pengaduan itu masyarakat dapat melaporkan anggota yang bermasalah.

“Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

“Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silahkan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas,” jelasnya. **

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M.Soeharto Diresmikan di Brigif 6 Divif 2 Kostrad
Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari Kedepan
Kabar Duka! Wapres RI ke 6 Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia
Prabowo Siap Terbang ke Iran untuk Mediasi Perang Iran dan AS-Israel
Komisi III DPR RI Ultimatum Kapolri: Satu Bulan Bereskan Oknum Polisi Nakal, Tak Ada Ampun Lagi?
Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Perintahkan Pelaku Dihukum Setimpal
Pelajar di Maluku Tewas Dianiaya, YLBHI Desak Brimob Ditarik dalam Penanganan Urusan Masyarakat
Dibawah Kepemimpinan Sultoni, DPP Pemuda LIRA Resmi Perbarui Struktur Pengurusan Baru

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:54 WIB

Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M.Soeharto Diresmikan di Brigif 6 Divif 2 Kostrad

Senin, 2 Maret 2026 - 17:43 WIB

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari Kedepan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

Kabar Duka! Wapres RI ke 6 Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:27 WIB

Prabowo Siap Terbang ke Iran untuk Mediasi Perang Iran dan AS-Israel

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:41 WIB

Komisi III DPR RI Ultimatum Kapolri: Satu Bulan Bereskan Oknum Polisi Nakal, Tak Ada Ampun Lagi?

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page