Polsek Kandis Sidak Lokasi Diduga Judi Meja Ikan, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak —Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kandis melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan, pada Jumat (30/5/2025) sore.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Suwanto, SH, bersama tiga personel lainnya, menyisir empat titik di wilayah Simpang Gelombang Km.2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam keterangannya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan., S.H.,M.H menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian terselubung di lokasi tersebut.

“Kami langsung turunkan tim untuk memastikan informasi tersebut. Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian,” jelas Kapolsek

Dari hasil pengecekan di lapangan tempat – tempat yang di duga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan adalah Rumah milik warga bernama Brewok, di Jalan Lintas Bangkinang Km.2, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Hanya terlihat pemilik warung berada di lokasi, Warung milik Br Lubis, juga di lokasi yang sama, dalam keadaan normal tanpa aktivitas permainan meja ikan, Warung milik Siahaan di Simpang Gelombang, tidak ditemukan pengunjung maupun permainan yang mencurigakan, Satu warung lainnya ditemukan dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi.

Baca Juga :  Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak

Meski nihil temuan, polisi tetap memberikan peringatan tegas kepada para pemilik dan penjaga warung untuk tidak membuka kembali aktivitas permainan meja ikan-ikan yang berpotensi menjadi tindak pidana perjudian.

“Kami ingatkan, bila aktivitas perjudian kembali dilakukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Darma.

Polsek Kandis menyatakan akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian. Penindakan tegas serta penyitaan barang bukti akan dilakukan bila aktivitas ilegal tersebut kembali ditemukan. (Rls/J Manik)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Akan Bangun Ballroom di MPP, Gratis Buat Warga Pekanbaru
Warga Senang Parkir di 2 Ritel Kembali Gratis, Anggota DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis Malah Protes
Diduga Karena Cemburu Menjadi Pemicu Perusakan Mobil Mahasiswi di Pekanbaru
Harimau Ukuran Besar Melintas di Jalan Zamrud Siak, BBKSDA Riau Turunkan Tim
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi: Anggota Terlibat Narkoba, Pecat!
Duet Maut Pembasmi Preman, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Dampingi Irjen Herry Heryawan
Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Rapat Internal
Bitcoin Menguat ke $97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:57 WIB

Pemko Pekanbaru Akan Bangun Ballroom di MPP, Gratis Buat Warga Pekanbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:55 WIB

Diduga Karena Cemburu Menjadi Pemicu Perusakan Mobil Mahasiswi di Pekanbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:15 WIB

Harimau Ukuran Besar Melintas di Jalan Zamrud Siak, BBKSDA Riau Turunkan Tim

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:13 WIB

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi: Anggota Terlibat Narkoba, Pecat!

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:03 WIB

Duet Maut Pembasmi Preman, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Dampingi Irjen Herry Heryawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page