Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret Emas Senilai Rp34 Juta di Pekanbaru

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku jambret emas berinisial EPS alias Sila (25) dan MA (25) ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Srikandi, Komplek Widya Graha I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Dua pelaku jambret emas berinisial EPS alias Sila (25) dan MA (25) ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Srikandi, Komplek Widya Graha I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

SUARANEWS86.COM — Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dua pelaku berinisial EPS alias Sila (25) dan MA (25) ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Srikandi, Komplek Widya Graha I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Kejadian ini bermula pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Suci Dwiyana Putri (30), tengah berkeliling perumahan dengan sepeda motor sambil membonceng anak balitanya.

Secara tiba-tiba, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hitam merampas gelang emas seberat 25 gram senilai Rp34 juta dari pergelangan tangan korban.

Baca Juga :  Miris! Ruang Kelas TK di Pelalawan di Rusak OTK, Ditemukan Botol Miras dan Alat Isap Sabu

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil dan langsung melapor ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa pelaku pertama, EPS, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 01.30 WIB di Pujasera 168, Jalan M. Yamin, Pekanbaru.

“Dari hasil interogasi terhadap EPS, diketahui rekannya, MA, berada di rumahnya di Jalan Ramin, Kecamatan Marpoyan Damai. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan MA,” ujar Bery, Jumat (17/1/2025) pagi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan kwitansi pembelian gelang emas hasil kejahatan.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Tanjak Bertuah Gelar Aksi Jumat Berkah di 2 Titik Kota Pekanbaru

Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam beberapa kasus jambret lainnya di wilayah Pekanbaru.

“Salah satunya adalah di Jalan Garuda Sakti dan Jalan Palas pada Desember 2024. Dalam aksi-aksi tersebut, pelaku menggunakan modus serupa dengan menggunakan sepeda motor NMAX,” terang Bery.

“Kami masih mengejar pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk seorang eksekutor berinisial Farel dan penadah berinisial EI,” tambahnya.

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di kawasan sepi.

Baca Juga :  Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang Medan

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan agar masyarakat merasa aman,” tegasnya.**

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! 6 Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata
Berikut 5 Fakta Warung dan Motor Dibakar di Kalibata Buntut ‘Matel’ Tewas Dikeroyok
Hentikan Pengendara Motor, 1 Orang Debt Collector Tewas Dikeroyok Pengendara di Kalibata
Lettu Ahmad Faisal Komandan Alm Prada Lucky Namo Dituntut 12 Tahun Bui dan Dipecat dari TNI
Kasus Kematian Prada Lucky Namo, 17 Terdakwa Dituntut 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
Enam Kali Mangkir dari Panggilan, Akhirnya Zulkifli Berhasil Diamankan oleh Penyidik Kejati Riau
Polres Inhu dan Tim Gabungan Temukan Ratusan Kubik Kayu di Perbatasan 3 Kabupaten
BAIS TNI-BNN Berhasil Amankan Buronan Internasional Dewi Astuti di Kamboja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:22 WIB

Terungkap! 6 Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:30 WIB

Berikut 5 Fakta Warung dan Motor Dibakar di Kalibata Buntut ‘Matel’ Tewas Dikeroyok

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:04 WIB

Hentikan Pengendara Motor, 1 Orang Debt Collector Tewas Dikeroyok Pengendara di Kalibata

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:52 WIB

Lettu Ahmad Faisal Komandan Alm Prada Lucky Namo Dituntut 12 Tahun Bui dan Dipecat dari TNI

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky Namo, 17 Terdakwa Dituntut 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page