SUARANEWS86.COM || Sejumlah wartawan berupaya untuk mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI usai rapat dengan jajaran Polda Jambi berujung penghalangan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/9/2025) di Gedung Siginjai, Mapolda Jambi.
Rombongan Komisi III yang hadir dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., bersama anggota Sudin, S.E., Pulung Agustanto, H. Benny Utama, S.H., M.M., Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I. P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Rudianto Lallo, S.H., serta H. Hasbiallah Ilyas. Mereka tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB.
Sejak pagi, wartawan sudah menunggu untuk melakukan wawancara cegat (doorstop) yang sebelumnya dijanjikan Humas Polda Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sekitar pukul 13.10 WIB, pihak Humas membatalkan rencana doorstop tersebut. Sebagian wartawan memilih pulang, sementara tiga jurnalis dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap bertahan.
Pada pukul 14.00 WIB, rombongan Komisi III mulai keluar dari ruang rapat. Saat wartawan berusaha mendekat untuk mewawancarai tiga anggota pertama yang keluar, sejumlah personel Bid Humas Polda Jambi langsung menghalau dengan mendorong wartawan menjauh. Hal serupa kembali terjadi saat rombongan berikutnya keluar.
Puncaknya terjadi ketika Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar keluar bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati. Saat wartawan mencoba mengambil gambar dan mengajukan pertanyaan, anggota Humas dan Provos kembali menghadang bahkan mendorong wartawan agar tidak mendekat.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, kemudian mengarahkan rombongan untuk tidak melalui lobi utama, melainkan pintu samping guna menghindari wartawan. “Nanti akan ada rilis,” ujar Mulia kepada jurnalis.
Akibatnya, para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi tidak mendapatkan kesempatan melakukan wawancara langsung, termasuk mengenai isu reformasi kepolisian yang menjadi fokus liputan mereka.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar hanya tersenyum saat melewati kerumunan wartawan tanpa memberi tanggapan atas penghalangan yang terjadi. Hingga rombongan DPR RI meninggalkan lokasi, upaya wawancara sama sekali tidak terlaksana.
Wartawan bukan pengganggu, mereka adalah pilar demokrasi. Setiap institusi negara wajib menjamin ruang kerja mereka. **
Editor : Reza





















