Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Inhu Dibuka Mulai 21 Agustus-29 September 2025

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Berdasarkan dari surat Nomor : 6157/R-AK.02.02/SD/K/2025 Jakarta, 30 April 2025 tentang Jawaban atas Permohonan Pembatalan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Indragiri Hulu yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Data Terlampir sesuai dengan surat kepala BKN daftar pembatalan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Inhu diantaranya:

1.Sekretaris Daerah
2.Kepala Badan Pendapatan Daerah
3.Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan Daerah.
4.Kepala Dinas Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesemuanya seleksi dibatalkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH.

Hal ini, sesuai dengan surat Bupati Indragiri Hulu Nomor: 800.1.3.3/ BKPPD/246 tanggal 11 Maret 2025 perihal Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Indragiri Hulu,

Baca Juga :  Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp300 Milyar

Demikian dikatakan oleh A.Sukur SSos,MSi Plt.Kaban Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Inhu kepada awak media diruang kerjanya, Jum’at (22/8/2025).

hal tersebut katanya, berdasarkan surat pembatalan tersebut maka perlu dilaksanakan alam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang di isi dengan Formasi jabatan pimpinan tinggi Pratama yang akan diisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga :  Kantor Kesra Pemkab Inhil Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp100 Juta

Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta serta mempedomani surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3687/OTDA tanggal 20 Juni 2025 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 08525/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 20 Juli 2025 hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kab.Inhu

Untuk itu , Panitia seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kab.Inhu yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengikuti seleksi dengan Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang nantinya akan di isi adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tentunya sesuai Ketentuan” Papar Plt Kaban.

Baca Juga :  Kodam I/BB Gelar Sidang Parade Penerimaan 1.146 Calon Tamtama PK TNI AD

Bersama ini ,lanjut A.Sukur kami telah melakukan pengumuman Nomor: 02/PanselJPTPSEKDA/VIII/2025 tentang
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama “SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2025.dimulai terhitung tanggal tanggal 21 Agustus 2025 dan seleksi tersebut akan dilakukan pengumuman hasil seleksi akhir seleksi terbuka pada tanggal 29 September 2025 yang ditanda tangani oleh Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Prof.Dr.Ir.Ari Sandhyavitri,MSc.IPM sebagai ketua Pansel.” tutup A.Sukur. **

Facebook Comments Box

Penulis : Pras

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari
Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Kedapatan Akan Disangsi
Kader Partai Nasdem Riau Demo PWI, Protes Sampul Majalah Tempo

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB

Pekanbaru

KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:08 WIB