KY Agar Monitoring Sidang Nomor Perkara 529/Pid.Sus/2025 /PN Rohil

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || ROHIL — Komisi Yudisial diminta agar memonitoring persidangan nomor perkara 529/Pid.Sus/2025 di pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daniel Sitorus SH.

Hal ini disampaikan masyarakat Bagan Siapapi yang tak mau disebutkan namanya, sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa hukum tersebut, Minggu sore (23/11/2025).

Menurut penelusuran media, bahwa terdakwa I M Darmawan dan dan terdakwa II Handrian bersama-sama dengan saksi Rahmat Hidayat. Mereka pihak yang bertanggungjawab di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di SPBU No. 14.289.672 BUMD Jalan Kecamatan Km. 4 Kecamatan Bagan Punak Meranti Kabupaten Rokan Hilir, melakukan tindak pidana “mereka didakwa melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah.

Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidananya sesuai ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam hal ini, Komisi Yudisial atas permintaan masyarakat perlu memonitoring jalannya persidangan agar terciptanya penegakkan hukum di Rokan Hilir.

Awak media sedang berupaya meminta tanggapan pihak Komisi Yudisial RI perwakilan Riau yang beralamat di jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau. (Fa)

Baca Juga :  Bubarkan Aksi Balap Liar di Duri, Polisi Dilempari Batu dan Petasan

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari
Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Kedapatan Akan Disangsi
Kader Partai Nasdem Riau Demo PWI, Protes Sampul Majalah Tempo

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB

Pekanbaru

KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:08 WIB