KPK: Ketum PP Japto Soerjosoemarno Diduga Menerima Jatah Bulanan dari Jasa Pengamanan Tambang

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || KPK mengungkapkan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JP) diduga menerima uang jasa pengamanan dari tersangka korporasi terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. KPK menyebut Japto menerima uang jasa pengamanan itu setiap bulannya.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini berapa, atau uangnya apakah diterima setiap bulan, jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Melansir Detiknews, Rabu (11/3/2026).

Japto sendiri kembali diperiksa KPK pada Selasa (10/3) terkait perkara ini. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Japto tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan.

“Di mana ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT ya, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan,” kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Budi menerangkan, pemeriksaan Japto merupakan pengembangan dari kasus tersebut. Saat ini penyidik juga telah menetapkan adanya tersangka korporasi di kasus ini. Menurut Budi, penyidik mendalami Japto terkait dugaan aliran uang yang diterima dari tersangka korporasi di kasus ini.

“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelas Budi.

Baca Juga :  Saat Berbuka Puasa Bersama, Bupati Fauzi Mengajak KNPI Sumenep Perkuat Sinergi Pemuda Mendukung Pembangunan Daerah

KPK juga menjelaskan soal kaitan Japto dengan Rita. KPK diketahui awalnya menjerat Rita sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat menjabat Bupati Kukar.

Rita diduga meminta uang dalam bentuk dollar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Rita telah mengumpulkan duit jutaan dolar.

KPK pun mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil dugaan korupsi itu. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ada bagian dari uang itu yang diduga mengalir ke pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Sambangi Panti Asuhan Amanah dan Panti Asuhan Kemuliaan

KPK pun terus mengikuti aliran uang hingga kemudian menggeledah rumah Japto. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspektorat Dinilai Gagal Awasi DD-ADD, DPRD Sumenep Desak Investigasi
INDODAX: DCA Bantu Investor Meredam Risiko Volatilitas Pasar Kripto
Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎
Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:02 WIB

Inspektorat Dinilai Gagal Awasi DD-ADD, DPRD Sumenep Desak Investigasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:09 WIB

INDODAX: DCA Bantu Investor Meredam Risiko Volatilitas Pasar Kripto

Rabu, 29 April 2026 - 17:23 WIB

Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎

Senin, 27 April 2026 - 23:16 WIB

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Berita Terbaru