Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Jalani Pemeriksaan KPK

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akhirnya penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025).

Japto sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Japto sempat memberi salam meski sejurus kemudian memilih untuk irit bicara, terutama soal kasus yang kini menyeretnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti biar saja di dalam,” ujar Japto saat ditanya persiapan untuk pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Jika Sampah Warga tidak Diangkut LPS, Silahkan Laporkan ke Nomor Berikut!

Dalam kesempatan itu, Japto menyatakan 11 mobil yang diduga terkait perkara sudah diserahkan ke KPK setelah sebelumnya sempat dititipkan di rumah kediamannya.

“Sudah,” kata Japto singkat ketika disinggung soal 11 mobil yang disita KPK.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari (RW).

“Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Evakuasi ODGJ, Anggota Satpol PP di Kebumen Tewas kena Bacok

Rumah Japto Digeledah KPK

Pada Selasa, 4 Februari 2024, rumah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik KPK. Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara disita.

Seperti uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, 11 mobil (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki), dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Materi pemeriksaan nanti adalah untuk mengonfirmasi asal-usul barang-barang tersebut.

Lembaga antirasuah kembali memproses hukum Rita Widyasari karena menduga yang bersangkutan menerima gratifikasi jutaan dolar berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Baca Juga :  Mulai Bulan Ini, PUPR Pekanbaru Lakukan Perbaiki Ribuan Titik Jalan Rusak

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga ia turut dijerat dengan Pasal TPPU.

Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Lebih lanjut, Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya
Diduga Awal Pemalsuan Register Tanah SKGR, Akibat Staf Camat Mengeluarkan Copi Salinan
Hari ke 5, TNI Bersama Masyarakat Gesa Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Sukaraja Kuansing
Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol
Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar Lepas Cincin di Kemaluan
Jadi Dokter Gadungan, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

Warga Rumbai Geger! Diduga Jadi Korban Perampokan, Wanita Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Diduga Awal Pemalsuan Register Tanah SKGR, Akibat Staf Camat Mengeluarkan Copi Salinan

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin

Rabu, 29 April 2026 - 12:59 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol

Berita Terbaru