Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Jalani Pemeriksaan KPK

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akhirnya penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025).

Japto sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Japto sempat memberi salam meski sejurus kemudian memilih untuk irit bicara, terutama soal kasus yang kini menyeretnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti biar saja di dalam,” ujar Japto saat ditanya persiapan untuk pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Penanaman Pohon Mahoni di Aulia Hospital Bersempena Hari Lahir Pancasila

Dalam kesempatan itu, Japto menyatakan 11 mobil yang diduga terkait perkara sudah diserahkan ke KPK setelah sebelumnya sempat dititipkan di rumah kediamannya.

“Sudah,” kata Japto singkat ketika disinggung soal 11 mobil yang disita KPK.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari (RW).

“Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Bersama Tim Opsnal Tangkap Pengedar Sabu 2,35 Gram di Perawang

Rumah Japto Digeledah KPK

Pada Selasa, 4 Februari 2024, rumah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik KPK. Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara disita.

Seperti uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, 11 mobil (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki), dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Materi pemeriksaan nanti adalah untuk mengonfirmasi asal-usul barang-barang tersebut.

Lembaga antirasuah kembali memproses hukum Rita Widyasari karena menduga yang bersangkutan menerima gratifikasi jutaan dolar berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Baca Juga :  Trump Puji Prabowo, Sosok Luar Biasa dari Indonesia

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga ia turut dijerat dengan Pasal TPPU.

Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Lebih lanjut, Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pedagang Takjil Protes Aksi Demo Mahasiswa di Depan Polda Riau
Bulan Penuh Berkah, Alumni UII Yogyakarta Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS
Perkuat Layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMA Negeri Pekanbaru, Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas
Bundaran Depan MP akan Dibangun Awal April, Jadi Ikon Baru Percantik Kota Pekanbaru
Meningkatnya Kejadian Kebakaran di Pekanbaru, Damkar Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kerjasama dengan APJII, Wako Pekanbaru Resmi Luncurkan Program 1.000 Wifi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:57 WIB

Pedagang Takjil Protes Aksi Demo Mahasiswa di Depan Polda Riau

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:42 WIB

Bulan Penuh Berkah, Alumni UII Yogyakarta Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:22 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:35 WIB

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMA Negeri Pekanbaru, Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:33 WIB

Bundaran Depan MP akan Dibangun Awal April, Jadi Ikon Baru Percantik Kota Pekanbaru

Berita Terbaru

Panampilan Prajurit Kostrad dengan seragam baru di HUT ke 65, Dok (Antara foto)

Nasional

Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

Sabtu, 7 Mar 2026 - 00:14 WIB

You cannot copy content of this page