Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS, Tak Lagi Berjenjang, Pasien Bisa Langsung Pilih Rumah Sakit Tipe A

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak lagi menggunakan mekanisme berjenjang seperti sebelumnya.

Alih-alih harus melewati beberapa fasilitas kesehatan bertahap, pasien kini akan diarahkan langsung ke rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medisnya.

Kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menegaskan bahwa perubahan sistem rujukan ini bertujuan meningkatkan efisiensi layanan sekaligus mengurangi beban biaya BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan Rujukan BPJS Berjenjang Dihapus

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Menkes menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang yang berlaku selama ini justru memunculkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien dengan kondisi serius.

Budi memberikan contoh nyata terkait pasien serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Deli Serdang Makan Korban Jiwa, 1 Anggota TNI Meninggal Dunia

Dengan sistem lama, pasien harus melalui fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas, lalu dirujuk ke rumah sakit tipe C, tipe B, hingga akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A yang sebenarnya merupakan satu-satunya fasilitas dengan peralatan dan kompetensi medis untuk kasus tersebut.

“Padahal yang mampu menangani jelas rumah sakit tipe A. Tipe C dan tipe B tidak mungkin bisa menangani kasus seperti ini. Dengan langsung merujuk ke fasilitas tertinggi, BPJS juga tidak perlu membiayai tiga kali,” ujar Budi.

Rujukan Berbasis Kompetensi, Lebih Cepat dan Hemat Biaya

Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang sesuai dengan hasil diagnosa awal.

Tidak ada lagi perpindahan berulang antar fasilitas kesehatan yang menghabiskan waktu dan anggaran.

Baca Juga :  Bersama Tuhan Menyerbu dari Langit: Ratusan Prajurit TNI Lakukan Penerjunan di Morowali

Menurut Menkes, pendekatan berbasis kompetensi ini tidak hanya efisien secara pembiayaan, tetapi juga mengutamakan keselamatan pasien.

“Dari sisi masyarakat, mereka lebih nyaman. Tidak perlu melewati tiga kali rujukan, karena bisa berbahaya bagi pasien yang kondisi darurat. Lebih baik langsung dikirim ke tempat yang bisa menangani berdasarkan anamnesa awal,” tegasnya.

Dampak Kebijakan Baru Bagi Pasien BPJS

Perubahan sistem rujukan ini diprediksi membawa beberapa manfaat penting:

1. Waktu Penanganan Lebih Cepat

Pasien dengan penyakit akut misalnya stroke, serangan jantung, trauma berat, dapat langsung dibawa ke rumah sakit yang memiliki peralatan lengkap.

2. Mengurangi Risiko Keterlambatan Penanganan

Sistem lama dinilai berpotensi menyebabkan pasien “kehabisan waktu” karena harus berpindah fasilitas beberapa kali.

3. Efisiensi Pembiayaan BPJS

Baca Juga :  TNI AU Gerakkan Logistik Udara, Lanud RSN Salurkan Bantuan Bencana Alam

Dengan rujukan langsung, BPJS tidak perlu membayar biaya layanan berulang di beberapa fasilitas.

4. Pelayanan Lebih Tepat Sasaran

Arah rujukan ditentukan oleh kompetensi medis, bukan berdasarkan tingkatan rumah sakit.

Perubahan sistem rujukan BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan nasional.

Dengan mekanisme rujukan berbasis kompetensi, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan aman, terutama bagi pasien dengan kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Masyarakat kini tinggal menunggu penerapan teknis dan sosialisasi lebih lanjut dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle
Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial
Sultoni Resmi Jabat Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Periode 2026–2031
Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!
TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia
Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:54 WIB

Sultoni Resmi Jabat Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Periode 2026–2031

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Berita Terbaru

Pekanbaru

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Pekanbaru

WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Praktik Memandikan Jenazah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20 WIB